Keadaan tanah saya sedang ada Sengketa lingkungan Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah saya masih bisa menggunakan tanah saya sebagai agunan?
Mafia tanah telah membuat tanah saya diblokir dan dalam statusnya sedang dalam Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah tanah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh dana untuk mengurusi proses hukum ini. Padahal tanah ini adalah investasi masa depan untuk keluarga kami.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Srigati
Tentu, bagus jika anda menggunakannya untuk membangun masa depan dengan melakukan investasi. Menurut saya, anda bisa tetap mencoba untuk mengajukan pinjaman. Walau biasanya proses pinjaman tidak akan disetujui jika tanah itu sedang dalam sengketa, namun tidak ada salahnya untuk melakukannya. Anda juga bisa coba mengajukan permohonan bantuan hukum yang biasanya gratis jika anda tidak memiliki dana untuk pemrosesan hukum.
Denaldi
Setahu saya, tanah sengketa tidak dapat digunakan sebagai jaminan, pasalnya tanah tersebut masih dalam tahap sengketa dan bukan atas nama anda. Pihak bank tidak akan menyetujui pinjaman dengan jaminan tanah sengketa karena banyak resikonya. Jadi, lebih baik anda mengajukan jenis pinjaman lain atau menggunakan aset lain untuk mengajukan pinjaman.
Bestari
Kemungkinan besar akan ditolak ketika dilakukan penilaian oleh kreditor (bank) karena beresiko tinggi dimana kejelasan status dari tanah masih ambigu. Sebaiknya Anda mencoba alternatif kredit lainnya misalnya KTA yang tidak memerlukan agunan, dan bisa diajukan dengan mudah.