Saya bertanya karena ingin menghindari penipuan.Keadaan tanah saya sedang ada Sengketa lingkungan Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah saya masih bisa menggunakan tanah saya sebagai agunan?
Mafia tanah telah membuat tanah saya diblokir dan dalam statusnya sedang dalam Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah tanah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh dana untuk mengurusi proses hukum ini. Saya ingin menghindari penipuan sedini mungkin.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Kenny
Saya berharap anda tidak akan pernah atau tidak akan lagi mengalami penipuan dalam berbisnis. Menurut saya, anda bisa tetap mencoba untuk mengajukan pinjaman. Walau biasanya proses pinjaman tidak akan disetujui jika tanah itu sedang dalam sengketa, namun tidak ada salahnya untuk melakukannya. Anda juga bisa coba mengajukan permohonan bantuan hukum yang biasanya gratis jika anda tidak memiliki dana untuk pemrosesan hukum.
Kikan
Tanah sengketa tidak dapat digunakan sebagai jaminan, pasalnya tanah tersebut masih dalam tahap sengketa dan bukan atas nama anda. Pihak bank tidak akan menyetujui pinjaman dengan jaminan tanah sengketa karena banyak resikonya. Jadi, lebih baik anda mengajukan jenis pinjaman lain atau menggunakan aset lain untuk mengajukan pinjaman.
Agum
Sangat disayangkan dengan kondisi tanah bersengketa yang Anda hadapi. Namu tanah tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai sebuah jaminan pinjaman karena cukup beresiko. Sebaiknya jual aset berharga yang Anda miliki untuk bisa melakukan proses hukum penyelesaian tanah yang bersengketa tersebut.