Sejujurnya saya tidak ingin berhutang, tetapi berdasarkan Kontrak & perjanjian , Apakah saya bisa mengajukan pinjaman dengan mobil yang sedang saya cicil sebagai jaminan?
Saya tidak terlalu mencermati kontrak dan perjanjian saat saya menandatangani kontrak pembelian mobil yang saya miliki. Saya membutuhkan dana. Apakah mobil yang sedang saya cicil ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan berdasarkan Kontrak & perjanjian? Saya sangat berharap ini bisa dilakukan, karena saya benar-benar membutuhkan dana saat ini. Semoga ini yang terakhir kali saya berhutang.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Yogaswara
Semoga anda bisa mengatur hutang anda kedepannya. Anda bisa saja mengajukan pinjaman dengan mobil yang anda miliki walaupun masih dalam proses cicilan. Tetapi ada beberapa syarat yang biasanya diajukan, seperti total hutang cicilan mobilnya sudah tidak terlalu besar lagi, tidak ada riwayat buruk/kredit macet saat Anda mencicil, tempat Anda mencicil mobil adalah perusahaan pembiayaan resmi OJK, dan persyaratan dokumen lainnya.
taufan
Jika anda memiliki mobil yang masih dalam masa kredit, anda dapat menggunakannya sebagai jaminan. Namun, terdapat persayaratan yang harus anda penuhi, seperti tidak ada riwayat buruk dalam pembayaran kreditnya, mobil atas nama anda, dan tempat kredit merupakan tempat resmi. Selain itu, anda juga harus memiliki riwayat keuangan yang sehat.
Kiki
Status kredit atau agunan yang telah menjadi jaminan pada kredit lain tidak memungkinkan untuk digunakan kembali sebagai agunan, selain itu Anda juga tidak akan memenuhi persyaratan kredit yang ada karena surat kepemilikan harus diserahkan kepada kreditor guna pengajuan kredit.