Perbedaan saham syariah dan saham konvensional
Halo gan, mau tanya nih kalau perbedaan saham konvensional dan saham syariah itu apa ya? Apakah untuk membeli saham syariah itu sama dengan kita membeli saham konvensional? Barangkali disini ada yang ahli dan sudah pernah membeli saham syariah. Bisa jawab ya. Terimakasih.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Bahtiar Hanif
Saham syariah yaitu efek yang dijual tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Jelas keduanya berbeda karena saham syariah keuntungannya sesuai dengan prinsip syariah. Dan membeli saham syariah dapat langsung ke kantor sekuritas. Semoga membantu.
Ari Dwi Prasetyo
Pada dasarnya, saham syariah adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan yang berdasarkan prinsip syariah. 4 syarat agar saham perusahaan dianggap sebagai saham syariah adalah kegiatan perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip syariah, total utang lebih kecil dari aset, pendapatan tidak halal lebih kecil dari pendapatan usaha, dan saham terdaftar di DES (Daftar Efek Saham).
Angga
Saham syariah memiliki pengertian yang sama dengan saham konvensional yaitu surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Bedanya adalah saham syariah berbasis pada prinsip syariah, jadi yang berkaitan dengan saham itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Selain itu untuk meyakinkan investornya bahwa investasinya bersifat halal.
Soegiono
Saham syariah merupakan bentuk investasi yang sesuai dengan ajaran agama. Saham syariah ini ada yang terdapat dalam bentuk saham likuid dan masuk indeks LQ45. Pemilik saham memperoleh keuntungan lewat capital gain atau pembagian dividen. Daftar saham syariah dapat dilihat di ISSI (Indeks Saham Syariah), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Indek 70 (JII70 Index).
Ms Joo
Saham Syariah merupakan surat kepemilikan suatu perusahaan yang dalam menjalankan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. Pada dasarnya semua saham Syariah terdaftar di bursa layaknya seperti saham lainnya, hanya saja untuk mengetahui apakah saham yanf akan Anda beli termasuk ke dalam kategori Syariah atau tidak Anda tinggal melihat melalui daftar Bursa karena yang dianggap sebagai Saham Syariah akan terus dipantau oleh pihak berwenang seperti MUI untuk memastikan bahwa tidak ada Prinsip Syariah yang dilanggar. Jadi untuk pembelian sahamnya pun seperti membeli saham pada umumnya, Anda tinggal memastikan apakah Saham ini termasuk kategori Syariah atau tidak.