Saya sedang edukasi di bidang Sengketa lingkungan dan melihat ada yang butuh dana untuk menyelesaikan sengketanya. Saya tidak banyak dana, apakah ada solusi?
Mafia tanah telah membuat tanah orang yang sedang saya teliti dalam edukasi saya diblokir dan dalam statusnya sedang dalam Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi dia tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan dia membutuhkan dana. Apakah tanah yang dia miliki ini bisa digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang diajukan? Dia juga butuh dana untuk mengurusi proses hukum ini.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Rastya
Saya mengerti, pinjaman ini untuk kebutuhan orang yang anda teliti dalam Edukasi anda. Menurut saya, anda bisa menyarankan untuk mencoba mengajukan pinjaman. Walau biasanya proses pinjaman tidak akan disetujui jika tanah itu sedang dalam sengketa, namun tidak ada salahnya untuk melakukannya. Anda juga bisa coba menyarankan untuk mengajukan permohonan bantuan hukum yang biasanya gratis jika anda tidak memiliki dana untuk pemrosesan hukum.
Sacha
Agunan yang sedang dalam sengketa tidak bisa dijadikan jaminan pinjaman karena memiliki resiko yang tinggi jika debitur gagal membayar pinjaman yang diberikan oleh pihak bank. Dan agunan yang beresiko biasanya akan ditolak pengajuannya sehingga sebaiknya disarankan untuk mengajukan agunan lain untuk pinjaman yang hendak dilakukan.
Marina
Sayangnya karena status tanah Anda yang masih tidak jelas dan tidak bisa dipastikan sebagai milik Anda, maka tidak bisa Anda gunakan sebagai jaminan atau agunan untuk mengajukan pinjaman di bank maupun lembaga pemberi pinjaman. Anda harus menggunakan aset Anda yang lain atau jika Anda memilih pinjaman jenis KTA, surat tanah yang masih dalam sengketa tidak dapat dicatat sebagai aset Anda.