Saya tidak ingin mengalami proses Penyitaan untuk barang yang saya belanjakan di luar negeri, bagaimana caranya?
Saya membeli barang dari luar negeri, dan saya belum pernah membawa itu sebelumnya. Saya takut barang ini malah disita oleh petugas imigrasi. Apakah yang harus saya lakukan? Apakah ada solusi dimana barang saya tetap aman, jadi saya tidak harus rugi dengan transaksi belanjaan yang sudah saya lakukan. Mohon pencerahannya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Mahesa
Tergantung dari barang yang anda kirimkan. Ada beberapa ketentuan, sebagai contoh, harus dipackage sedemikian rupa, bukan bentuk Narkoba, dan sejenisnya. Jika anda ragu, atau merasa sulit untuk lolos dari imigrasi, anda bisa menggunakan jasa pengiriman barang untuk barang belanjaan anda. Memang agak mahal, tetapi anda bisa mendapatkan barang anda di rumah anda tanpa anda harus repot dengan imigrasi. Barang anda akan disortir dan dihandel oleh mereka.
Mika
Untuk menghindari terjadi penyitaan barang yang dibeli sebaiknya isi formulir kustom biasanya ada keterangan barang yang terlarang dan tidak diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia dengan nominal pembelian tertentu. Selain itu siapkan juga uang pajak yang harus dibayarkan jika membeli barang melebihi $500, setelah melakukan sesuai prosedur barang Anda aman untuk dibawa pulang tanpa masalah.