Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Retno
Secara umum, KTA Standard Chatered mematok bunga antara 0,65%-1,59%, tergantung jumlah pinjaman dan masa tenor. Untuk masa tenor 12-24 bulan, pinjaman 3-50 juta bunga 1,39%, pinjaman 50-100 juta bunga 1,19%, pinjaman 100-200 juta bunga 0,95%, pinjaman 200-300 juta bunga 0,65%. Sedangkan untuk masa tenor 27-60 bulan, pinjaman pinjaman 3-50 juta bunga 1,59%, pinjaman 50-100 juta bunga 1,39%, pinjaman 100-200 juta bunga 1,19%, pinjaman 200-300 juta bunga 0,95%
Rizky Firmansyah
Suku bunga KTA Standard Chatered bagi karyawan ditentukan berdasarkan besar kredit & tenor lama pinjaman. Pinjaman dengan tenor antara 12 – 24 bulan mulai dari Rp3juta - ≤ Rp50 juta dikenakan bunga 1.39%, pinjaman > Rp50 juta – Rp100 juta dikenakan bunga 1.19% , pinjaman > Rp100 juta – Rp200 juta dikenakan bunga 0.95% dan pinjaman > Rp200 juta – Rp300 juta dikenakan bunga 0.65%. Untuk tenor 27 – 60 bulan untuk pinjaman Rp3juta - ≤ Rp50 juta memiliki bunga 1.59%, untuk pinjaman > Rp50 juta – Rp100 juta dikenakan bunga 1.39%, untuk pinjaman Rp100 juta – Rp200 juta dikenakan bunga 1.19%, dan untuk pinjaman > Rp200 juta – Rp300 juta dikenakan bunga 0.95%.