Berdasarkan Kontrak & perjanjian , Apakah saya bisa mengajukan pinjaman dengan mobil yang sedang saya cicil sebagai jaminan? Sarannya minggu depan akan saya coba setelah pulang dari perjalanan.
Saya tidak terlalu mencermati kontrak dan perjanjian saat saya menandatangani kontrak pembelian mobil yang saya miliki. Saya membutuhkan dana. Apakah mobil yang sedang saya cicil ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan berdasarkan Kontrak & perjanjian? Saya sangat berharap ini bisa dilakukan, karena saya benar-benar membutuhkan dana saat ini. Saya sedang melakukan perjalanan saat ini, dan akan mencoba mengajukan pinjaman minggu depan.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Ernest
Saya akan coba menambahkan informasi dari semua info yang mungkin sudah anda dapatkan. Anda bisa saja mengajukan pinjaman dengan mobil yang anda miliki walaupun masih dalam proses cicilan. Tetapi ada beberapa syarat yang biasanya diajukan, seperti total hutang cicilan mobilnya sudah tidak terlalu besar lagi, tidak ada riwayat buruk/kredit macet saat Anda mencicil, tempat Anda mencicil mobil adalah perusahaan pembiayaan resmi OJK, dan persyaratan dokumen lainnya.
Anastasya
Sepengetahuan saya, menggunakan mobil yang sedang dalam masa kredit sebagai jaminan pinjaman di Bank dapat dilakukan. Terdapat beberapa persyaratan terhadap kredit mobil anda, seperti kredit yang tidak bermasalah dan pembayaran angsuran yang baik dan tidak ada masalah. Namun mungkin nilai pinjaman yang diberikan oleh pihak bank tidak akan maksimal.
Ishak
Anda tidak bisa mengagunkan kembali mobil yang sedang kredit namun bisa mendapatkan dana segar dari mobil yang dikredit, yakni refinancing dan over kredit. Untuk refinancing, mengalihkan kredit mobil ke bank lain sehingga bisa mendapatkan surplus dari pengalihan kredit tersebut karena suk bunga kredit lebih rendah. Anda juga bisa melakukan over kredit yakni mengalihkan kredit ke orang lain (pembeli baru).
Donny
Selama mobil Anda masih dalam status cicilan, dokumen kendaraan Anda pasti akan ditahan oleh pihak kreditur yang memberikan dana untuk pembelian kendaraan tersebut. Dengan kondisi demikian, tidak memungkinkan bagi Anda untuk mengajukan pinjaman dengan kendaraan Anda yang masih dicicil dan dokumen yang digunakan untuk jaminan pun belum ada pada Anda.