Apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya? Saya selalu taat pajak untuk bisnis maupun pribadi, mungkin ini jadi pertimbangan untuk kreditor.
Saya ingin mengambil kembali kendaraan saya yang ditarik oleh dealer, kalau saya tidak salah istilahnya Kepemilikan kembali . Nah saya berniat mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan dengan aset saya sebagai jaminannya. Apakah ini bisa dilakukan? Karena saya belum yakin tentang rencana saya ini. Saya selalu taat pajak, dan tidak pernah menunggak, jadi menurut saya, saya punya kredit histori yang bagus.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Kelik
Sangat sedikit menurut saya kreditor yang memperhatikan ketaatan pajak anda, kecuali anda adalah perusahaan besar. Untuk agunan yang bisa dijadikan penjamin untuk pinjaman, ada tiga prinsip yang harus diperhatikan secara seksama. 1) Kepemilikan bisa dipindahtangankan, 2) Punya nilai ekonomis, dan 3) Punya nilai yuridis. Untuk pinjaman yang anda ajukan, agunan akan tergantung dari jenis pinjaman yang anda ajukan. Bahkan ada juga pinjaman yang tidak memerlukan agunan.
Sasma
Jika anda memiliki aset berharga, anda dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan aset berharga anda. Jaminan yang dapat digunakan adalah aset berharga yang memiliki nilai jual, aset atas nama sendiri, dan dapat diganti nama pemiliknya. Aset berharga yang dapat diguankan sebagai jaminan adalah rumah, tanah, kendaraan, perhiasan, dan surat-surat berharga.
iis
Aset berharga bisa dijadikan jaminan pinjaman, namun nilainya akan mengikuti kondisi barang dan harga pasarannya. Jika aset berharga bisa menutupi keseluruhan pembayaran mobil yang ditarik dealer bisa dipertimbangkan untuk meminjam dengan aset namun jika tidak bisa membayar lunas sebaiknya meminjam dengan opsi lain misalnya KTA untuk menghindari disitanya semua aset Anda jika gagal bayar.