BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
bahri
Lanjutkan rencana anda dan capai yang anda inginkan. Pinjaman BNI Fleksi menawarkan solusi untuk kebutuhan dana anda. Tentu saja produk pinjaman ini cocok untuk anda. BNI Fleksi memberikan maksimum plafond kredit sampai dengan 500 juta. *); Maksimum tenor sampai dengan 15 tahun. *)Tanpa syarat agunan. Namun pinjaman ini hanya diberikan kepada Pegawai Aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income) yang pembayaran gajinya (payroll) disalurkan melalui BNI, untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku.
sugeng
BNI Fleksi merupaka pinjaman dari Bank BNI yang memiliki nilai pinjaman cukup besar. Namun pinjaman BNI Fleksi hanya dapat digunakan oleh nasabah yang berstatus karyawan tetap dengan memiliki gaji bulanan tetap. Jadi, jika anda seorang pengusaha, anda tidak dapat mengajukan pinjaman BNI Fleksi ini. Namun, anda dapat mengajukan jenis pinjaman lain dari Bank BNI atau dari Bank lain.
Ningsih
Pinjaman BNI Fleksi memang terbilang menawarkan plafon kredit besar hingga Rp 500 Juta dan tenor maksimum sampai 15 tahun. Namun sayanganya KTA ini hanya bisa diajukan oleh karyawan yang payrollnya disalurkan melalui BNI. Anda bisa mencoba kredit usaha dari bank lain misalnya BRI, karena ada beberapa pilihan kredit usaha yang dapat dipilih, yakni KUR Mikro, Kupedes, atau BRIGuna Karya.