Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga hadir di Indonesia dengan nama awal Bank Niaga pada tahun 1955. Sebagai bank yang terus berkomitmen memberikan produk dan layanan berkualitas yang terpercaya, di tahun 1987 Bank Niaga hadir sebagai bank pertama yang menyediakan layanan anjungan tarik tunai (ATM) bagi nasabahnya, dan di tahun 1991 kembali melakukan inovasi sebagai bank yang menyediakan layanan perbankan online.
Bank Niaga resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1989 sebagai upaya memperkuat modal utuk menigkatkan perkembangan jaringannya secara nasional.
Bank Niaga juga salah satu bank yang tidak luput dari krisis keuangan tahun 1998 dan termasuk bank yang diambil alih pemerintah Indonesia sampai akhirnya di tahun 2007 CIMB Group Holdings, bank investasi dari Malaysia mengakuisisi saham mayoritas Bank Niaga dari pemerintah Indonesia melalui BPPN. Setahun setelahnya nama PT Bank Niaga Tbk. resmi berganti menjadi PT CIMB Niaga Tbk.
Di kesempatan lain, pemilik dari CIMB Holdings yaitu Khazanah juga melakulan akusisi terhadap Lippobank. Hal ini berarti Khazanah menjadi pemilik mayoritas atas 2 bank di Indonesia. Karena hal ini tidak sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia terkait Single Presence Policy (SPP), maka kedua bank inipun harus mengalami penggabungan.
Dengan penggabungan ini, CIMB Niaga menjadi salah satu bank terbesar berdasarkan aset di Indonesia dengan deretan layanan yang komprehesif tersedia untuk setiap segmen mulai dari ritel, UKM, sampai korporat. Dengan dukungan teknologi terkini, CIMB Niaga senantiasa memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya dengan tetap berpegang teguh pada praktik tata kelola perusahaan yang baik serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
5
Wiranto
Untuk persyaratan dan ketentuan bagi pengguna CIMB Niaga Master Card World adalah biaya tahunan yang harus dibayar sebesar Rp.3.000.000 dengan penghasilan pengguna Rp45.000.000/ bulannya. Minimum pembayaran 10% dari tagihan bulanan. Jika terlambat membayar, biaya keterlambatan pembayaran sebesar 3% dari total tagihan. Maksimum penarikan tunai adalah 50% dari limit kredit (maksimal 4x dalam sehari). Biaya penarikan tunai adalah 5% dari jumlah penarikan tunai atau minimal Rp.300.000. Dan suku bunga penarikan tunai yang berlaku adalah 2,95% per bulan dari jumlah penarikan tunai.
Datin
Ketentuan CIMB Niaga Master Card World adalah calon pengguna berpenghasilan sebesar Rp 45 Juta/ bulan berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun. Biaya tahunan kartu utama sebesar Rp.3 Juta, biaya keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit sebesar 3% dari total tagihan, batas tarik tunai per hari adalah 50% dari limit kredit dengan suku bunga tarik tunai adalah 2,95% per bulan dari tarik tunai dan biaya tarik tunai adalah 5% dari nominal tarik tunai atau minimal Rp.300 ribu.
santi
Kartu kredit CIMB Niaga Master Card World merupakan salah satu jenis kartu kredit dari CIMB Niaga yang memiliki banyak manfaat. Namun, untuk dapat mengajukan pembuatan Kartu kredit CIMB Niaga Master Card World, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti berusia minimal 21 tahun, memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp 45 juta, minimum pembayaran 10% dari jumlah tagihan, dan persyaratan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, surat keterangan perusahaan, SIUP, dan surat izin profesi.
Leoni
Persyaratan penghasilan untuk kartu kredit jenis CIMB Niaga MasterCard World sampai dengan Rp. 45.000.000 per bulan adalah persyaratan yang cukup sulit untuk diajukan oleh karyawan swasta. Apa saja manfaat dari kartu kredit ini dan berapa limit kartu maksimal yang bisa diberikan oleh CIMB Niaga MasterCard World mengingat besarnya syarat penghasilan bagi calon pengguna kartu kredit?