Pihak kreditor akan melakukan Penyitaan terhadap aset saya Apakah pilihan pinjaman yang teman-teman bisa sarankan? Saya butuh dana juga untuk membayar hutang pajak saya.
Pihak kreditor akan melakukan Penyitaan kepada saya. Saya ingin mengajukan pinjaman lainnya, supaya aset saya tidak disita. Apakah ini mungkin? Karena keadaan saya sedang sulit, dan menurut saya, kumungkinan pihak perbankan tidak akan memberi pinjaman. Mohon pencerahannya. Saya juga masih harus membayar pajak 1 tahun yang belum saya bayarkan.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Widhi
Bunga pajak cukup besar, 2% tiap bulan, jadi memang cukup bijak untuk membayarkannya juga. Berdasarkan pernyataan yang anda berikan, akan sulit sepertinya untuk mengajukan pinjaman tepat waktu. Karena proses pengajuan pinjaman akan memerlukan beberapa waktu sebelum disetujui. Namun jika anda membutuhkan waktu yang lebih singkat, saya sarankan untuk mengajukan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Biasanya jenis kredit yang satu ini bisa cair kurang dari 1 minggu. Ada juga pinjaman kecil lainnya yang bisa cair dalam waktu 1 hari, namun tidak saya sarankan, karena biasanya punya bunga lebih besar.
Gretha
Sebaiknya hindari untuk melakukan pinjaman kembali jika tidak ada pilihan lain, karena status kredit Anda sudah dalam tahap penyitaan berarti dalam skor kredit yang buruk dan pastinya akan ditolak juga. Sehingga lebih baik menjual aset berharga yang ada atau jika keluarga ada yang berlebih bisa meminjam dulu dan membayar sesuai kesepakatan.
nana
Mungkin anda dapat menjual beberapa aset berharga yang anda miliki untuk melunasi semuah hutang anda agar tidak dilakukan penyitaan. Selain itu, anda juga dapat mencoba untuk meminjam di saudara atau teman. Jika tidak bisa, anda dapat mencoba mengajukan pinjaman online. Namun, anda perlu berhati-hati, pasalnya pinjaman online memiliki resiko yang cukup besar.