Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Gio
Untuk mengajukan KPR ini dokumen yang harus Anda siapkan jika Anda seorang pengusaha adalah formulir aplikasi kredit, fotokopi KTP Pemohon, fotokopi KTP Suami/ Istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah / Cerai / Akta Kematian, fotokopi NPWP Pemohon, fotokopi SPT / PPh 21, perjanjian pisah harta, Fotokopi Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)**, Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan**, rekening Bank (Tabungan/ Giro) 3 bulan terakhir, Laporan keuangan 2 tahun terakhir, dan surat pernyataan debitur untuk mendirikan bangunan (Khusus fasilitas KSB).
laras
KPR - Debt Consolidation Danamon merupakan salah satu layanan yang dimiliki oleh Bank Bukopin. Untuk mengajukan KPR - Debt Consolidation Danamon, terdapat beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, seperti KTP, KK, surat nikah/cerai/surat kematian, NPWP, SPT, SIUP, laporan keuangan, perjanjian pisah harta, dan fotocopy rekening tabungan.
Kurniati
Persyaratan dari KPR - Debt Consolidation bagi pengusaha diantaranya mengisi formulir aplikasi kredit, fotokopi KTP Pemohon (KTP Suami/ Istri), fotokopi KK (Kartu Keluarga),fotokopi NPWP Pemohon, fotokopi SPT, Fotokopi SIUP, TDP, Akta Pendirian Perusahaan, rekening Bank 3 bulan terakhir, dan laporan keuangan usaha selama 2 tahun terakhir.