Panin Bank
PaninBank yang memiliki nama resmi PT Bank Pan Indonesia adalah salah satu bank retail dan komersial terbesar di Indonesia. Bank ini berdiri pada tahun 1971 sebagai peleburan usaha dari Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja, dan Bank Industri Dagang Indonesia. Di tahun berikutnya, PaninBank mendapat izin beroperasi sebagai bank devisa. Kemudian sepuluh tahun setelah itu, tepatnya pada tahun 1982, PaninBank secara resmi menjadi perusahaan publik dengan menjual saham pertamanya di Bursa Saham Jakarta, sekaligus sebagai bank pertama di Indonesia yang tercatat di lantai bursa.
PaninBank adalah salah satu dari sedikit bank yang dinyatakan mampu melalui krisis keuangan tahun 1998 tanpa bantuan rekapitalisasi dari Pemerintah Indonesia. PaninBank terus bertumbuh sejalannya waktu dan menempatkan dirinya sebagai salah satu bank SME terbaik di Indonesia, dengan terus menjaga komitmen tetap memberikan layanan terbaiknya di seluruh segmen nasabahnya meliputi retail, SME dan mikro, komersial, korporat dan treasury. PaninBank juga senantiasa mengkinikan dirinya dengan perkembangan teknologi perbankan, memastikan layanan digital, mobile dan internet banking serta jaringan atmnya tetap unggul dalam melayani nassbahnya yang tersebar di seluruh pelosok nusantara.
5
Ichsan
Anda bisa mendapatkan Asuransi Ketidaknyamanan Perjalanan Khusus. Kemudian ada juga biaya tambahan untuk pembelian makanan, minuman, sewa hotel atau akomodasi lainnya, dan transportasi di daerah setempat, yang muncul akibat dari penerbangan yang tertunda selama 4 jam atau lebih, serta penolakan penerbangan karena over booking. Penggantian untuk Panin Kartu Kredit Visa Platinum Contactless maksimum sebesar Rp 4.000.000,- per orang atau Rp 8.000.000,- per keluarga. Ketentuan Penggantian biaya ini hanya berlaku apabila semua biaya tambahan dan pembelian tiket dilakukan dengan menggunakan Panin Kartu Kredit Visa Platinum Contactless.
Kurniawan
Dengan menggunakan Kartu Kredit Panin VISA Platinum, bisa memperoleh Asuransi Ketidaknyamanan Perjalanan Kemudian dengan maksimum uang penggantian sebesar Rp 4 Juta/ orang atau Rp 8 Juta/ keluarga. dimana hanya berlaku jika semua biaya tambahan seperti sewa hotel atau akomodasi, pembelian makanan & minuman, dan transportasi di daerah setempat akibat dari penundaan penerbangan selama 4 jam atau lebih, serta penerbangan ditolak karena over booking dan pembelian tiket pesawat yang dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit Panin Visa Platinum.
lisa
Kartu kredit Panin VISA Platinum merupakan salah satu jenis kartu kredit dari Bank Panin. Kartu kredit Panin VISA Platinum membeirkan layanan asuransi perjalanan seperti asuransi kecelakaan perjalanan hingga Rp 1 miliar, asuransi ketidaknyamanan perjalanan sebesar Rp 8 juta, asuransi keterlambatan bagasi hingga Rp 8 juta, dan asuransi kehilangan bagasi hingga Rp 40 juta.
Ms Joo
Anda berhak untuk mendapatkan penggantian atas biaya-biaya yang Anda keluarkan karena hambatan perjalanan maksimal Rp. 4.000.000 per orang atau Rp. 8.000.000 per keluarga jika Anda melakukan pembelian tiket atau akomodasi perjalanan menggunakan kartu kredit Panin jenis Visa Platinum. Hal ini yang menguntungkan bagi Anda, traveller yang memiliki kartu kredit ini.
Husnul
Panin VISA Platinum merupakan kartu kredit yang memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaat dari kartu kredit Panin VISA Platinum ini adalah memberikan perlindungan terhadap keterlambatan perjalanan. Apabila keterlambatan lebih dari 4 jam, maka nasabah akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 625.000 untuk paket individu dan RP 1.250.000 untuk paket keluarga.
Leni
Bagaimana prosedur melakukan klaim yang bisa dilakukan oleh pemegang kartu kredit ini jika mengalami hambatan perjalanan? Jika terjadi keterlambatan atau kehilangan bagasi, apakah juga ada ganti rugi yang bisa diajukan? Apakah asuransi ini langsung aktif untuk semua akomodasi perjalanan yang dibeli menggunakan kartu kredit ini?
Bona
Apakah ada kriteria perjalanan tertentu yang bisa dicover dengan produk asuransi ini? Mengingat nilai klaim maksimal per orangnya hanya rp. 4.000.000 dan jika terjadi pembatalan penerbangan tidak akan cukup untuk mengganti biaya perjalanan jika perjalanan yang dilakukan adalah perjalanan internasional?
Shinta
Kalau dilihat dari total nominal klaim yang bisa dilakukan, sebenarnya cukup kecil jika sampai terjadi pembatalan penerbangan atau keberangkatan. Apa ada kemungkinan saya mengajukan klaim sesuai dengan nilai kerugian atau tiket penerbangan yang saya gunakan? Bagaimana prosedur pengajuan ganti rugi atas batalnya penerbangan saya?