Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Fendi
Persyaratan yang Anda perlukan agar Anda dapat menikmati layanan ini diantaranya Warga negara Indonesia: KTP, SIM, atau Paspor, Warga negara asing: KIMS, KITAS, atau Paspor. Selain itu manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan tabungan ini antara lain Mudah melakukan transaksi dengan Permatae-Banking. kemudahan transaksi offline dan online, Gratis biaya penarikan di ATM, Suku Bunga Kompetitif, Pantau akun dengan Layanan Navigator SMS.
anggara
Permata Giro GANDA merupakan salah satu jenis tabungan GIRO dari Bank Permata yang memiliki banyak manfaat, seperti gratis biaya tarik tunai di ATM, memberikan suku bunga yang kmpetitif, dan kemudahan bertransaksi. Untuk membuka rekenint tabungan Permata Giro GANDA, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, seperti KTP SIM, dan Paspor atau KITAS untuk warga negara asing.