Maybank Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. atau yang dikenal dengan Maybank Indonesia adalah bagian dari group Maybank (Mayalan Banking) Berhad, salah satu group penyedia keuangan terbesar di ASEAN. Walaupun kehadiran Maybank di Indonesia dimulai semenjak diakuisisinya Bank Internasional Indonesia (BII) oleh Maybank melalui anak perusahaannya pada tahun 2008, namun secara institusi, bank ini telah berdiri sejak tahun 1959 dengan nama Bank Internasional Indonesia (BII). Di tahun 1988 BII memperoleh ijinnya untuk beroperasi sebagai bank devisa, dan di tahun 1989 resmi menjadi perusahaan terbuka dengan tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Setelah proses akuisisi oleh Maybank group di tahun 2008, nama BII resmi berganti menjadi Bank Maybank Indonesia pada tahun 2015 yang mencerminkan bagian yang tidak terpisahkan dengan group Maybank secara keseluruhan.
Cabang Maybank Indonesia tersebar di kota-kota besar di Indonesia baik dalam bentuk bank konvensional maupun dalam bentuk unit syariah. Maybank terus berkomitmen memberikan produk dan layanan komprehensif bagi masyarakat Indonesia meliputi segmen ritel, bisnis, perbankan global hingga pembiayaan otomotif dimana untuk aktivitas ini Maybank didukung 2 anak perusahaannya yaitu WOM Finance dan BII Finance.
Dukungan teknologi digital terkini pun telah dihadirkan demi komitmen Maybank Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.
5
Fairuz
Untuk limit transfer dibagi menjadi dua jenis, yaitu antar bank dan antara rekening Maybank Indonesia, untuk antar bank limit transfer Rp 25 juta per hari, sedangkan untuk transfer antara rekening Maybank limitnya sampai Rp 50 juta per hari. Jika limitnya masih kurang, Anda bisa menggunakan premier wealth.
zainal
Maybank Tabungan MAKSI merupakan salah satu jenis tabungan dari Maybank yang memberikan keuntungan maksimal untuk nasabahnya. Maybank Tabungan MAKSI memiliki banyak manfaat, seperti bebas biaya transfer dan tarik tunai, memiliki fasilitas auto sweep, dan tersedia dalam bentuk syariah. Maybank Tabungan MAKSI memiliki limit tarik tunai hingga Rp 10 juta perhari, limit transfer ke sesama Maybank sebesar Rp 50 juta, dan limit transfer ke bank lain sebesar Rp 10 juta.