BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Hikmah
Memang benar, untuk tapres BCA tidak menggunakan buku tabungan dan digantikan rekening koran pribadi. Tidak ada salahnya anda menggunakan tapres BCA, biaya transaksi, administrasi, pembuatan kartu, minimum setoran sama saja dengan tahapan BCA namun untuk minimum saldo harus sebesar 5 juta rupiah per bulannya
Luluk
Tabungan Tapres BCA merupakan salah satu jenis tabungan dari Bank BCA yang memberikan banyak manfaat. Untuk membuka rekening Tabungan Tapres BCA ini, terdapat setoran awal sebesar Rp 5 juta, berusia diatas 17 tahun, dan memiliki KTP, dan NPWP. Jika memiliki Tabungan Tapres BCA, terdapat saldo minimal setiap bulannya sebesar Rp 5 juta. Jika saldo nasabah dibawah minimal, terdapat denda sebesar Rp 10 ribu.