Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Tambunan
Sebagai nasabah prioritas Standard Charteres, ada berbagai layanan istimewa yang akan diberikan, yakni tim relationship manager profesional yang akan membantu mengelola kebutuhan perbankan Anda, layanan yang cepat dan responsif, pelayanan perbankan yang eksklusif, dan layanan perbankan internasional.
Pandu
Jika anda menjadi nasabah Priority Standard Chartered, anda akan mendapatkan banyak manfaat, seperti memberikan berbagai diskon, memberikan point reward hingga 60 ribu point reward, memberikan cashback untuk berbagai layanan, gratis iuran tahunan, memiliki fasilitas airport lounge gratis, nilai tukar di luar negeri yang lebih rendah dan kompetitif.
Ms Joo
Apa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang bisa dikategorikan sebagai nasabah prioritas Standard Chartered? Apakah dilihat dari besarnya jumlah simpanan dana yang ditempatkan di rekening Bank Standard Chartered? Ataukah memiliki kartu kredit aktif dengan skor lancar dan limit yang besar? Atau memiliki produk kredit di bank yang sama?
Diana
Dengan menjadi Nasabah Priority Private, kita dapat menikmati berbagai layanan istimewa. Kita dapat mengakses beragam layanan yang tersedia saat ini melalui Priority Private Hotline, dengan menghubungi Relationship Manager, mendatangi kantor cabang, atau mengakses ke Website Standard Chartered Bank. Penawaran menarik lain yang dapat kita terima adalah bunga khusus untuk produk tabungan, deposito, dan lain sebagainya. Kita juga dapat menikmati Rate valas yang sangat kompetitif.