Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
randri
Adanya kartu debet berlogo GPN ini merupakan bentuk partsipasi bank terhadap program GPN ini. Dimana pada dasarnya, GPN merupakan merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, berkualitas dan efisien.
Putri
Pada dasarnya, kartu debit GPN memiliki fungsi sama dengan kartu debit lainnya, yakni untuk transaksi perbankan. Menurut saya yang membedakan adalah kartu debtt GPN memiliki keamanan yang lebih baik jika dibandingkan kartu debit lainnya. Selain itu, kartu debit GPN dari Standard Chartered juga dapat digunakan untuk pembayaran transaksi elektronik.
Dinda
Kemudahan penggunaan kartu debit atau kredit berlogo Visa atau Mastercard tidaklah gratis, ada efek finansial yang harus dibayar, yaitu biaya transaksi. Biaya ini menjadi beban masyarakat dan juga negara. Setiap transaksi dengan menggunakan mesin EDC dari bank lain, nasabah akan dikenakan charge. Sehingga dengan adanya Kartu debit GPN yang tak ubahnya seperti Visa dan Mastercard yang memungkinkan masyarakat khususnya nasabah bank atau pemegang kartu debit atau kredit dengan logo GPN untuk melakukan transaksi non-tunai dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan non-GPN.