Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Indri
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diluncurkan Bank Indonesia pada 4 Desember 2017 lalu. Sesuai dengan namanya, yakni pembayaran nasional, kartu berlogo GPN ini hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam negeri. Jadi, tidak bisa digunakan di luar negeri. Untuk kartu pembayaran internasional, bank Standard Chartered memiliki alternatif kartu yang lain. Silakan cek di website resminya.
Putri
Kartu Debet GPN Standard Chartered Bank tidak bisa digunakan di luar negeri. Kartu Debet GPN Standard Chartered Bank ini hanya dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri. Salah satu keunggulan dari Kartu Debet GPN Standard Chartered Bank ini adalah dapat digunakan di semua jenis mesin ATM dan semua jenis mesin EDC.
Melanie
Arti singkatan GPN adalah Gerbang Pembayaran Nasional. GPN ini diperkenalkan sebagai sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik. GPN memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga dapat dipastikan kartu dengan logo GPN ini hanya dapat digunakan di Indonesia.