Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Wriman
Untuk nasabah personal banking, limit kartu debet adalah sebegai berikut ; untuk penarikan tunai limit Rp 5 juta per hari, untuk pembelian limit Rp 15 juta per hari, dan untuk transfer ke bank lain limit Rp 20 juta per hari. Limit yang diberikan memang relatif lebih kecil dibanding kartu debet Mastercard Internasional.
Putri
Menurut saya kartu debet GPN Standard Chartered memiliki limit yang sama dengan kartu debit lainnya. Limit kartu debet GPN Standard Chartered ini adalah Rp 5 juta untuk tarik tunai setiap harinya, Rp 15 juta untuk transaksi pembayaran belanja setiap harinya, dan Rp 20 juta untuk limit trasfer ke bank lain setiap harinya.
Sonny
Kartu debit GPN Standard Chartered nasabah personal banking dapat digunakan untuk berbelanja dan cek saldo tanpa dikenakan biaya. Sedangkan limit GPN Standard Chartered tentunya akan berbeda dengan tipe kartu debit lainnya demikian pula dengan biaya administrasi bulanannya. Untuk transaksi tarik tunai diberikan limit per hari Rp 5 jt dan untuk berbelanja Rp 15 jt.