Adira Insurance
Adira Insurance dengan nama resminya PT Asuransi Adira Dinamika adalah salah satu perusahaan asuransi terkemuka Indonesia dengan layanan yang sangat menyeluruh baik untuk segmen personal- non jiwa maupun bisnis. Di pasar konsumer Indonesia, Adira Insurance hadir dengan produk unggulannya meliputi asuransi mobil, asuransi motor, asuransi kesehatan dan asuransi perjalanan. Perusahaan ini pun melengkapi layananannya dengan juga menyediakan produk-produk seperti asuransi properti, kecelakaan diri, alat berat, rekayasa, dan berbagai macam asuransi lainnya.
Dengan dukungan jaringan yang saat ini telah menjangkau pelosok nusantara dengan lebih dari 50 outlet tersebar dan dengan pemanfaatan teknologi digital terkini yang memungkinkan nasabahnya dapat membeli produk asuransi dan melakukan klaim secara online dari mana saja dan kapan saja, mengkukuhkan Adira Insurance sebagai salah satu asuransi terdepan di Indonesia.
Sejak berdiri sampai dengan saat ini, Adira Insurance adalah bagian dari grup Bank Danamon. Pada tahun 2018, Zurich Insurance Group mengumumkan telah menandatangani perjanjian akan mengakuisisi 80% kepemilikan PT Asuransi Adira Dinamika sekaligus akan menjadi pemegang saham mayoritas. Sesuai informasi pada situs resmi asuransi Zurich, transaksi saat ini sedang menunggu persetujuan regulator.
5
silvi
Limit untuk kecelakaan diri maksimal Rp75.000.000. Biaya perawatan medis akibat kecelakaan maksimal Rp50.000.000, akibat sakit maksimal Rp3.000.000, biaya evakuasi medis darurat dan repatriasi jenazah karena kecelakaan maksimal Rp25.000.000. Kemudian pembatalan dan penundaan perjalanan masing-masing maksimal Rp3.000.000. Kerusakaan dan kehilangan bagasi tercatat maksimal Rp 2.000.000 atau Rp 200.000/kg. Kehilangan Barang Pribadi maksimal Rp 1.000.000 (Rp 500.000/item). Keterlambatan Penerbangan maksimal Rp 300.000/6 jam (Maks Rp 600.000). Kehilangan Dokumen Perjalanan maksimal Rp250.000 dan Tanggung Gugat Pribadi maksimal Rp15.000.000.
Andre
Asuransi Travellin Domestic Safe Syariah memiliki limit yang cukup besar. limit untuk kecelakaan diri adalah Rp 75 juta, limit untuk sakit dan cidera adalah Rp 50 juta, limit untuk ketidaknyamanan perjalanan adalah Rp 3 juta, limit untuk kehilangan bagasi adalah Rp 2 juta, dan limit untuk tanggung gugat pribadi adalah Rp 15 juta