Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Sinarmas berdiri pada tahun 1985, dan di masa awal ini masih bernama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Perubahan nama menjadi seperti yang sekarang terjadi pada tahun 1991.
Asuransi Sinar Mas siap melayani baik segmen individu maupun perusahaan dengan produk-produk yang beragam serta dukungan lebih dari 200 jaringan pemasaran tersebar di seluruh Indonesia. Untuk segmen individu tersedia asuransi aset/properti dan kesehatan. Bagi segmen perusahaan, selain properti dan kesehatan, tersedia pula produk-produk seperti marine/pengangkutan, rekayasa, kecelakaan kerja, kendaraan bermotor, dan masih banyak lagi.
Berbagai penghargaan telah dimenangkan Asuransi Sinar Mas, begitupun perolehan peringkat terbaik dari badan peringkat terkemuka dunia, semuanya sebagai bukti dari komitmennya menyediakan layanan yang terdepan, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Sebagai bagian dari keluarga besar Sinar Mas, Asuransi Sinar Mas pun senantiasa terus melakukan inovasi baik dalam penyediaan produk dan layanannya, tetap bekerja secara profesional dan tentunya dengan selalu patuh menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
5
gilang
Anda dapat segera melaporkan kejadian kepada kantor Asuransi Sinar Mas terdekat atau menelepon 24 jam Customer Care 021 2356 7888/ 5050 7888 dalam waktu 3 X 24 jam setelah terjadinya kecelakaan dengan membawa dokumen2 berikut; sertifikat polis, formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani, fotocopy KTP/Identitas, fotocopy SIM, kronologis dan berita acara terjadinya kecelakaan, asli Surat Laporan Kepolisian (Kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kasus2 yang relevan lainnya). Dan disertai dokumen-dokumen lain yang dapat mendukung klaim ini seperti asli/legalisir Visum et Repertum dari rumah sakit, asli/legalisir Surat keterangan pemeriksaan mayat dari Rumah sakit, asli/legalisir Surat keterangan kematian dari kelurahan, dan KTP asli.
Budi
Untuk melakukan klaim pada asuransi Simas Mudik caranya adalah tertanggung atau ahli waris melapor ke pihak asuransi sinarmas maksimal 3 hari setelah kejadian. Kemudian menyertakan beberapa dokumen, seperti sertifikat polis, formulir klaim, KTP, SIM, Berita acara kecelakaan, surat laporan dari kepolisian, dan surat keterangan pemerikasaan atau kematian dari rumah sakit.
Ms Ven
Prosedur Klaim Asuransi Simas Mudik sebenarnya hampir sama dengan Asuransi pada umumnya. Ahli waris atau keluarga dapat melaporkan ke pihak Asuransi disertai dengan bukti dan kronologis kejadian. Usahakan secepat mungkin antara waktu kejadian dan pengajuan klaim. Jangan lupa melengkapi dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
Dowi
Sebenarnya, untuk mengajukan klaim asuransi, anda tinggal menghubungi pihak asuransi segera setelah resiko terjadi. Anda bisa menghubungi melalui telepon atau datang langsung ke kantor asuransinya. Selain itu, anda juga harus membawa dokumen-dokumen terkait dan bukti lengkap untuk memperkuat pengajuan klaim anda.
Gilang
Cara klaim Simas Mudik sebenarnya hampir sama dengan klaim asuransi pada umumnya. Kita perlu memiliki dan melengkapi data-data yang diperlukan seperti polis dari Simas Mudik, Mengisi Form Klaim, FC KTP, FC SIM, serta Surat Laporan dari Kepolisian. Kita juga harus membuat berita acara serta kronologis terjadinya kecelakaan.