Apa saja manfaat pajak selama wabah covid 19?
Saya ingin mengetahui perihal berikut ini Apa saja manfaat pajak selama wabah covid 19? Bagaimanapun, saya yakin ada perubahan yang terjadi ditengah wabah covid 19 ini. Tidak ada salahnya untuk bertanya dan saling berbagi informasi. Dan harapan saya adalah agar semua bisa kembali normal seperti sedia kala. Terima kasih sebelumnya telah bersedia untuk membantu saya dalam hal ini.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Kris
Terima kasih sudah bertanya, saya akan coba untuk menjawab. Ada insentif pajak selama wabah covid 19 ini, khususnya pada Pajak penghasilan, atau PPh. Insentif ini khususnya diberikan kepada karyawan. Anda tidak perlu membayarkan pajak selama 6 bulan, dimulai dari Maret 2020. Jadi penghasilan yang anda miliki tidak akan dipotong pajak oleh departemen Human Resource di perusahaan anda.
Angga
Memang pemerintah Indonesia telah memberikan intensif untuk pembayaran pajak kepada masyarakat Indonesia. Namun intensif itu hanya untuk pajak penghasilan, sedangkan pajak lainnya masih tetap harus dibayarkan. Jadi negara masih mendapatkan pemasukan dari pajak meskipun jumlahnya tidak besar. Setahu saya, hasil dari pembayaran pajak masyarakat, manfaatnya tetap sama, yakni digunakan untuk meningkatkan infrastruktur negara dan peningkatan pelayanan publik.
Donny
Apa yang dimaksud dengan manfaat pajak di sini ya? Setahu saya pemerintah malah memberikan insentif pembayaran pajak. Karena pemerintah mengerti bahwa adanya kesulitan ekonomi yang menimpa masyarakat luas. Tidak tanggung-tanggung insentif yang diberikan juga berupa relaksasi pembayaran pajak sampai dengan 6 bulan.