Apakah ada pembatasan pelayanan perbankan selama wabah covid 19?
Bisakah anda membantu saya dengan pertanyaan saya ini? Apakah ada pembatasan pelayanan perbankan selama wabah covid 19? Walaupun sedang dalam keadaan pandemik seperti sekarang ini, saya yakin bahwa kita menyesuaikan diri dengan new normal. Jadi ada saja perubahan yang terjadi. Saya berharap kita cepat kembali ke kondisi normal seperti dulu. Ini akan sangat membantu saya. Terima kasih sebelumnya atas bantuannya kepada saya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Nilma
Saya akan coba menjawab sesuai dengan apa yang bisa saya jawab. Perbankan akan membatasi pelayanan mereka yang sudah diatur oleh bank Indonesia perihal pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan wabah covid 19. Pembatasan pelayanan diantaranya adalah berkurangnya jam operasional perbankan, penerapan social distancing di bank, dan tidak bisanya pegawai bank untuk datang ke tempat anda melakukan survey (jika harus)
Marko
Karena pandemi covid 19 ini memang banyak yang terdampak karena ini. Seperti halnya lembaga perbankan. Dalam lembaga perbankan, pelayanan yang diberikan memang sedikit terganggu. Kini perbankan memulai jam operasionalnya mulai pukul 09.00 hingga 14.30. Hal itu ditujukan untuk mengurangi kerumunan orang dalam satu ruangan. Selain itu, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh para nasabah, seperti harus memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk, dan mengecek suhu tubuh.