Adakah insentif untuk orang yang kehilangan pekerjaan saat wabah covid 19?
Saya ingin mengetahui perihal berikut ini Adakah insentif untuk orang yang kehilangan pekerjaan saat wabah covid 19? Ditengah wabah covid 19 ini, ada saja pasti yang berubah, dan kita harus mencoba untuk beradaptasi dengan situasi seperti ini. Semoga wabah ini cepat berlalu, dan kita sama-sama kembali ke situasi normal sebelum wabah terjadi. Terima kasih sebelumnya telah bersedia untuk membantu saya dalam hal ini.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Riza
Terima kasih sudah bertanya, saya akan coba untuk menjawab. Jawabannya adalah ada. Besarannya akan ditentukan kemudian, namun perkiraannya adalah sebesar 1 juta hingga 5 juta untuk 3 bulan dan diberikan pelatihan. Yang perlu anda lakukan adalah menghubungi kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan untuk keterangan lebih lanjut perihal ini. Ini berbeda dengan Kartu Prakerja.
Nana
Pemerintah memang memberikan intensfit kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah memberikan beberapa jenis intensif, seperti bantuang langsung tunai, dan bantuan kartu pra kerja. Bantuan tersebut diberikan hanya selama 4 bulan dengan jumlah bantuan kurang lebih Rp 600 ribu setiap orangnya.