Apakah ada insentif untuk saya ditengah wabah covid 19?
Bisakah anda membantu saya dengan pertanyaan saya ini? Apakah ada insentif untuk saya ditengah wabah covid 19? Bagaimanapun, saya yakin ada perubahan yang terjadi ditengah wabah covid 19 ini. Tidak ada salahnya untuk bertanya dan saling berbagi informasi. Dan harapan saya adalah agar semua bisa kembali normal seperti sedia kala. Ini akan sangat membantu saya. Terima kasih sebelumnya atas bantuannya kepada saya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Maulana
Saya akan coba menjawab sesuai dengan apa yang bisa saya jawab. Saat wabah covid 19 seperti ini, insentif dari pemerintah berkaitan dengan pajak. Sebagai contoh adalah pajak penghasilan yang tidak perlu dibayarkan selama 6 bulan, terhitung sejak bulan Maret. Ada juga beberapa potongan pajak dan keringanan untuk sanksi administrasi. Ada juga insentif dari perbankan perihal keringanan pembayaran kredit.
Suci
Pemerintah memang memberikan beberapa intensif atau stimulus kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid 19 ini. Ada beberapa intensif yang dikeluarkan pemerintah, seperti memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan, penundaan pembayaran kredit, dan intensif pajak penghasilan. Anda dapat memanfaatkan intensif yang diberikan pemerintah tersebut.