Persyaratan untuk mengikuti asuransi jiwa
Saya ingin mengikuti asuransi jiwa, apa saja persyaratan yang diperlukan. Saat ini saya masih berumur 22 tahun, apakah memenuhi syarat untuk mengajukan asuransi jiwa. Terus tadi di jelaskan bahwa asuransi jiwa merupakan kontrak perjanjian antara pihak asuransi dengan kita sebagai polis, lalu jika ada resiko kematian maka akan pemegang polis akan mendapatkan sejumlah uang, apakah uangnya kekeluarga yang ditinggalkan atau bagaimana?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Irrio
Usia 22 tahun sudah memenuhi syarat untuk pengajuan asuransi jiwa. Asuransi jiwa digolongkan dalam dua premi yang mana premi dibawah umur 35 tahun dan di atas umur 35 tahun. Jika pemilik asuransi jiwa mengalami kematian maka uang asuransi bisa dicairkan dan akan diberikan kepada ahli waris, ahli waris disini sudah dicantumkan pada saat awal pembukaan asuransi jiwa.
Risa
Persyaratan usia untuk memiliki asuransi jiwa adalah 21 tahun dibuktikan dengan KTP, dokumen untuk mengajukan asuransi jiwa berupa salinan kartu keluarga (KK), salinan KTP ahli waris. Ketika terjadi risiko tutup usia pada tertanggung, pihak asuransi jiwa akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris yang didaftarkan saat tertanggung membuat polis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
roni
Asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan proteksi terhadap finansial nasabah. Untuk mengikuti asuransi jiwa, terdapat beberapa persyaratan, diantaranya berusia minimal 21 tahun, memiliki kTP, NPWP, dan kartu keluarga. Selain itu, anda harus mengisi formulir pendaftaran dan membayar premi. Dalam asuransi jiwa, jika nasabah meninggal, maka biaya pertanggungan akan diserahkan kepada ahli warisnya.
Ms Ven
Pada usia anda yang sudah 22 th, anda sudah dapat mengajukan asuransi jiwa. Asuransi Jiwa merupakan pilihan yang tepat untuk langkah preventif untuk anda dan keluarga. Yang di mana bila terjadi kematian pada pemegang polis, maka uang asuransi akan dicairkan dan yang kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga yang bertindak sebagai ahli waris.