Berapakah pajak tahunan mobil ISUZU D-MAX?
Setelah mempertimbangkan matang-matang, akhirnya saya memutuskan membeli mobil ISUZU D-MAX dengan uang pensiun yang baru saya terima. Berapakah pajak tahunan Isuzu D-MAX?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Wilona
Isuzu D Max termasuk salah satu kendaraan jenis pick up double cabin yang lama eksis di Indonesia. Mobil ini pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2003. Untuk besar pajak tahunan Isuzu DMAX terbaru berada di kisaran Rp.3-4 jutaan yang bergantung pada usia kendaraan dan tipe yang Anda pilih. Nilai tersebut belum termasuk pajak progresif. Pajak progresif dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki seseorang. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki atas nama pribadi, maka pajak yang dibayarkan semakin besar.
Selvi
Mobil ISUZU D-MAX ini merupakan mobil kalangan menengah yang cocok digunakan untuk mobil keluarga. Mobil ISUZU D-MAX ini memiliki harga berkisar antara Rp 200 jutaan. Sedangkan untuk pajaknya, mobil ISUZU D-MAX keluaran terbaru yakni berkisar antara Rp 3,2 jutaan. Namun biaya pajak tersebut belum termasuk biaya administrasi lainnya.
Andini
Isuzu D-Max adalah salah satu mobil pick up yang cukup menarik karena bentuknya yang cukup modern. Pajak Mobil Pick Up Isuzu D-Max tentunya bergantung pada tahun kendaraan ini, misal untuk keluaran tahun 2020 pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp. 3.214.250,00 dalam setiap tahunnya. Terlebih lagi jika anda terkena pajak progresif, tentu biaya pajak kendaraan mobil yang harus anda bayar juga semakin besar.