Berapakah pajak tahunan mobil Audi Q7?
Tahun ini Anak saya berusia 25 tahun. DIa penggemar otomotif dan sangat mengidamkan Audi A7. Saya ingin membelikan mobil tersebut, tapi saat ini dia sudah punya 1 mobil, jika pajak progresifnya besar saya ingin alihkan atas nama istri saja. Apakah pajak Audi Q7 progresif diatas 10 juta pertahun?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Yulianis
Audi Q7 memiliki harga On The Road termasuk pajak sekitar Rp 2,43 Milyar. Pajak mobil ini tergolong mahal karena termasuk mobil mewah. Pajak tahunannya mencapai 22-25 juta rupiah. Adapun pajak kendaraan sangat bergantung pada tahun produksi dan spesifikasi kendaraan. Semakin baru produksinya dan semakin tinggi spesifikasinya, maka semakin besar pula pajak yang harus Anda bayar. Selain itu, terdapat juga pajak progresif yang harus dibayarkan sebagai tambahan untuk mobil ke-2 dan seterusnya.
Krisna
Mobil Audi Q7 adalah mobil berjeni SUV yang memiliki body lebar dan kabin yang luas. Mobil Audi Q7 ini cocok digunakan untuk mobil keluarga dan dijuga mampu digunakan di berbagai medan. Untuk harganya, mobil Audi Q7 ini di banderol mulai dari Rp 2,4 miliar. Untuk pajaknya, mobil Audi Q7 ini berada diatas Rp 10 juta, yakni kisaran Rp 30 jutaan.
Brundy
Setau saya untuk tarif pajak progresif ini mengikat pada nomor Kartu Keluarga. Jadi jika anak Anda masih dalam satu kartu keluarga, mau pakai nama siapapun akan terkena tarif pajak progresif. Tarif pajak progresif sendiri berbeda beda sesuai dengan kebijakan daerah. Jadi jika hendak menghindari tarif pajak progresif, disarankan menggunakan nama lain yang belum memiliki mobil sama sekali.
MS Joo
Berarti kalau masih dalam satu keluarga maka akan tetap terkena pajak progresif? Jika pada akhirnya anak saya menikah dan membuat Kartu keluarga yang baru, apakah pajak progresif untuk kendaraan tersebut akan dikenakan lagi? Atau berlaku hanya untuk pembelian kendaraan baru saat sudah pecah Kartu Keluarga?
Liliani
Apakah keputusan mengalihkan nama kepemilikan kendaraan ke anggota keluarga lain yang masih ada dalam satu kartu keluarga akan menurunkan besarnya pajak yang dibebankan? Apakah sebaiknya kendaraan yang lama dijual agar wajib pajak bisa terhindar dari kewajiban pajak progresif? Bagaimana solusi agar pajak yang dibebankan sesuai dengan penggunaan kendaraan dan kepemilikan aset?