Keuntungan Tabungan Permata Tabungan Valas

Keuntungan Tabungan Permata Tabungan Valas

Keuntungan 1: Penarikan dan setoran banknotes tidak dikenakan biaya (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Keuntungan 2: Bebas biaya tarik tunai di ATM jaringan Bersama, ALTO, PRIMA, dan Visa/Plus jika saldo sebelum melakukan tarik tunai minimal Rp5.000.000.

Keuntungan 3: Nikmati kemudahan bertransaksi dengan layanan Permata e-Banking seperti PermataMobile, PermataNet, PermataATM, dan PermataTel.

Informasi Dasar Tabungan Permata Tabungan Valas

Informasi Dasar Tabungan Permata Tabungan Valas

Suku Bunga Minimum: 0.00% Suku Bunga Maksimum: USD 0.50% / SGD 0.25% / AUD 0.50% Setoran Awal Minimum: US$100, SGD200, AUD500, dan EUR500 Saldo Bulanan Minimum: US$100, SGD200, AUD500, dan EUR500

Fasilitas Tabungan Permata Tabungan Valas

Fasilitas Tabungan Permata Tabungan Valas

Online Banking

Tersedia

Mobile Banking

Tersedia

Phone Banking

Tersedia

Buku Tabungan

Tersedia

Kartu Debit

Tersedia

Pendaftaran Online

Tersedia

Asuransi

Tidak tersedia

Biaya & Bunga Tabungan Permata Tabungan Valas

Biaya & Bunga Tabungan Permata Tabungan Valas

Denda di Bawah Saldo Minimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Ganti Buku Tabungan: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Buku Cek: Tidak tersedia Administrasi Bulanan: US$2 (saldo < $100), US$1 (saldo > $100), SGD1, AUD2, dan EUR1 Biaya Penarikan di ATM: Gratis di ATM Lain/Bersama/Prima/Alto atau ATM Visa/Plus jika saldo sebelum transaksi minimal Rp5.000.000 Biaya Setoran Tunai: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Penarikan di Teller: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Penutupan Rekening: US$5, SGD10, AUD10, dan EUR5 Biaya Lainnya: Tidak tersedia

Syarat Pendaftaran Tabungan Permata Tabungan Valas

Syarat Pendaftaran Tabungan Permata Tabungan Valas

Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Tidak tersedia

Dokumen Pengajuan Tabungan Permata Tabungan Valas

Dokumen Pengajuan Tabungan Permata Tabungan Valas

  • KTP;
  • NPWP/Surat Pernyataan Tidak memiliki NPWP (WNI);
  • Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS (WNA);
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.