Keuntungan Tabungan SiAga Bukopoin Kerjasama
Keuntungan 1: Fasilitas autodebet untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan rutin hanya dengan satu kali pembayaran.
Keuntungan 2: Tersedia fasilitas E-Banking untuk kemudahan dan kenyamanan bertransaksi kapan pun dan di mana pun.
Keuntungan 3: Welcome gift dengan berbagai hadiah menarik dan kesempatan memenangkan program berhadiah yang diadakan oleh Bank Bukopin.
Informasi Dasar Tabungan SiAga Bukopoin Kerjasama
Suku Bunga Minimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Suku Bunga Maksimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Setoran Awal Minimum: Rp25.000 Saldo Bulanan Minimum: Rp25.000
Fasilitas Tabungan SiAga Bukopoin Kerjasama
Online Banking
Tersedia
Mobile Banking
Tersedia
Phone Banking
Tersedia
Buku Tabungan
Tersedia
Kartu Debit
Tersedia
Pendaftaran Online
Tidak tersedia
Asuransi
Tidak tersedia
Biaya & Bunga Tabungan SiAga Bukopoin Kerjasama
Denda di Bawah Saldo Minimum: Rp10.000 Biaya Ganti Buku Tabungan: Rp20.000 Biaya Buku Cek: Tidak tersedia Administrasi Bulanan: Rp5.000 Biaya Penarikan di ATM: ATM Bersama/Prima Rp7.500 Biaya Setoran Tunai: Gratis via Teller Biaya Penarikan di Teller: Gratis (Limit Rp100.000.000) Biaya Penutupan Rekening: Rp25.000 Biaya Lainnya:
- Biaya penggantian kartu ATM rusak/hilang Rp20.000
- Biaya permintaan pin ATM Baru Rp5.000
- Biaya Materai Rp6.000
Syarat Pendaftaran Tabungan SiAga Bukopoin Kerjasama
Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Tidak tersedia
Dokumen Pengajuan Tabungan SiAga Bukopoin Kerjasama
- KTP;
- NPWP;
- Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS (WNA);
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
Tabungan SiAga Bukopin Premium merupakan salah satu jenis tabungan deposito dari Bank Bukopin yang memberikan banyak manfaat, seperti memberikan suku bunga yang tinggi hingga 5,5% setiap tahunnya, dan memberikan fasilitas internet banking untuk mempermudah proses transaksi nasabah. Selain itu, untuk membuka rekening Tabungan SiAga Bukopin Premium terdapat beberapa persyatatan dokumen yang diperlukan, seperti fotocopy KTP dan fotocopy NPWP.