PermataHome Ready Cash

Permata Bank
Dana KPR Bisa Ditarik Lewat ATM
Description
Kredit Kepemilikan Rumah berupa pinjaman rekening koran. Dana pinjaman KPR PermataHome Ready Cash dapat ditarik kapan saja melalui ATM, e-banking, dan teller. Nikmati itu ketentuan pembayaran bunga sesuai besar penggunaan dana, bebas biaya penalti untuk percepatan pelunasan, dan biaya ringan dan potongan bunga.
Permata Bank
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan KPR PermataHome Ready Cash
Keuntungan 1: Merupakan pinjaman dana yang bisa digunakan kapan saja sesuai dengan kebutuhan debitur dengan memberikan agunan properti yang dimiliki.
Keuntungan 2: Suku bunga yang dibebankan lebih fleksibel dan diberikan potongan biaya bunga untuk debitur yang merupakan nasabah payroll.
Keuntungan 3: Memberikan rasa aman pada nasabah karena ada dana cadangan yang bisa digunakan jika ada kebutuhan dana mendadak.
Spesifikasi KPR PermataHome Ready Cash
Suku Bunga: Menyesuaikan ketentuan bank Angsuran: Menyesuaikan dana yang ditarik Tenor KPR: Sesuai keinginan nasabah Jumlah Kredit: Sesuai kebutuhan debitur
Biaya KPR PermataHome Ready Cash
Biaya Keterlambatan Pembayaran: 48% per tahun dari jumlah tunggakan Biaya Pelunasan Lebih Awal: Tidak dibebankan biaya pelunasan dipercepat Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan ketentuan perusahaan asuransi rekanan Permata Bank Biaya Provisi: 1.1% dari plafon pinjaman Biaya Administrasi: Rp20.000 per bulan Biaya Lainnya: Biaya appraisal Rp500.000
Syarat Pengajuan KPR PermataHome Ready Cash
Usia Minimum: Minimal 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan KPR PermataHome Ready Cash
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada), kartu keluarga, akta nikah, cerai dan pisah harta (jika ada) dan NPWP;
Fotokopi slip gaji dan surat keterangan atau pengangkatan kerja (karyawan);
Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir;
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/ TDP) untuk pengusaha;
Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikasi (Profesional);
Surat pernyataan debitur;
Bukti transfer uang muka;
Dokumen jaminan berupa surat pemesanan rumah, fotokopi sertifikat, AJB, IMB, PBB; dan
Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.
New Contents