Bank devisa Inggris pertama yang membuka badan usaha Indonesia
Standard Chartered Bank Indonesia merupakan bank asing yang 100% dimiliki sepenuhnya oleh Standard Chartered Holdings Limited, Inggris Raya yang pada awal berdiri yaitu sejak tahun 1859, dikendalikan oleh dan dilakukan secara terintegrasi dengan Dewan Standard Chartered Bank yang berkantor pusat di London.Namun saat ini The Chartered Bank telah menjalankan usaha tersebut secara independen yang menjadikannya sebagai bank devisa Inggris pertama yang membuka badan usaha Indonesia yang layanannya tersebar di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar dan Denpasar
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!