Biaya penalti besar
KPM ini kurang menarik bagi debitur yang ingin mengangsur kepemilikan kendaraan bermotornya karena suku bunganya cukup mahal yaitu 5% sampai 5,9% dalam jangka 1 tahun sampai 5 tahun. Jika debitur ingin mempercepat pelunasan angsurannya, debitur akan dikenai denda yang lebih besar dari bank lain yaitu sebesar 4% dari sisa pinjaman.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!