KPR takeover dan top up
Kredit ini digunakan untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) oleh Bank Mandiri dengan jaminan properti. KPR ini memiliki 2 fitur yaitu take over (mengambil alih KPR dari bank lain) ataupun top up (penambahan limit kredit, minimal sudah mengangsur selama 1 tahun dan 6 bulan terakhir pembayaran angsurannya lancar). Namun, salah satu pertimbangannya adalah suku bunganya cukup tinggi yaitu sebesar 14,25% dengan bunga floating sehingga debitur harus mempertimbangkan suku bunga per bulannya sebelum mengajukan KPR ini.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!