Bank Sinarmas
PT Bank Sinarmas Tbk. berdiri pada tahun 1989 dimana awalnya bernama PT Bank Shinta Indonesia. Di tahun 1995, bank memperoleh status sebagai Bank Umum Devisa. Pergantian nama menjadi PT Bank Sinarmas terjadi pada Desember 2006, dimana setahun sebelumnya kelompok usaha Sinar Mas mengambil alih 21% saham PT Bank Shinta Indonesia.
Di tahun 2009, Bank Sinarmas memperoleh ijin pendirian Unit Usaha Syariah dari BI dan juga memperoleh pengesahan dalam melakukan kegiatan usaha Wali Amanat oleh Bapepam (sekarang menjadi OJK). Capaian ini pun disusul dengan menjadi perusahaan terbuka. Bank Sinarmas mencatatkan saham pertamanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Desember 2010.
Bank Sinarmas hadir melayani masyarakat Indonesia dengan produk-produk unggulan perbankannya baik untuk perorangan maupun para pelaku bisnis. Produk konvensional simpanan, pinjaman, sampai produk investasi, pengelolaan reksadana kartu kredit dan bancassurance lengkap dimiliki untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Sebagai bagian dari Sinar Mas Group, Bank Sinarmas juga memiliki jaringan skala nasional yang luas, terutama di lokasi-lokasi bisnis Sinar Mas Group, yang tentunya juga siap memberikan pelayan terbaiknya pada masyarakat di sekitarnya.
5
Cokro
TabunganKu Sinarmas merupakan salah satu jenis tabungan dari Bank Sinarmas yang memiliki persyaratan mudah, yakni hanya dengan menyetorkan identitas diri seperti KTP atau SIM dan mengisi formulir pembukaan rekening. TabunganKu Sinarmas memiliki setoran awal yang ringan, yakni hanya Rp 20.000. Jika saldo dibawah batas saldo minimum, akan dikenakan denda sebesar Rp 2000. Jika rekening tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut, maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp 2000 dan rekening akan di tutup.