Skor kredit paling menentukan dalam proses persetujuan kredit. Jika kamu pengusaha, skor kredit adalah segalanya. Kenapa? Umumnya pengusaha butuh dana modal dari bank atau penyedia pinjaman lainnya. Nah, bank memiliki lima prinsip dalam memutuskan pemberian kredit kepada nasabah yang dikenal dengan istilah 5 C, yaitu Character, Capacity, Condition, Capital, dan Collateral. C yang pertama adalah Character yang mengindikasikan perilaku, kebiasaan dan karakter seseorang dalam berutang dan bagaimana riwayat pembayaran utang tersebut. Hal ini bisa dibaca dari laporan yang dikenal dengan istilah BI Checking. Saat ini resminya adalah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagaimana data SLIK didapatkan? Data riwayat utang nasabah berasal dari laporan bank atau lembaga penyalur kredit. Jika kamu pernah memiliki riwayat tunggakan gagal bayar pinjaman sekali saja, maka nama kamu akan dilaporkan ke dalam laporan SLIK. Semua bank dan fintech pinjaman berizin OJK bisa membaca riwayat kredit kamu. Jika skor kredit buruk, jangan harap kamu bisa mendapatkan pinjaman dari bank lain. Dunia serasa kiamat jika itu terjadi pada pengusaha.
Jika sudah terlanjur memiliki skor kredit buruk, apa solusinya? Bisakah skor kredit diperbaiki? Jawabannya, bisa. Ulasan MoneyDuck di bawah ini akan menjawab secara detail cara memperbaiki skor kredit di OJK.
Mengenal Skor Kredit sebagai Syarat Persetujuan Aplikasi Pinjaman
Skor kredit layaknya sebuah rapor pinjaman. Pengajuan kredit calon nasabah kepada bank harus melalui gerbang seleksi pertama, yaitu cek SLIK. Data untuk cek biasanya membutuhkan KTP, KK, dan Akta Nikah untuk cek skor kredit suami istri.
Besaran skor kredit berkisar antara 000 hingga 999. Nilai di atas 720 menunjukan zona aman, sedangkan nilai di bawah 640 masuk kategori macet. Makin rendah skor kredit rendah, berarti orang tersebut makin riskan untuk diberi pinjaman karena memiliki riwayat pembayaran utang yang tidak lancar.
5 Kategori Skor Kredit yang Perlu Diketahui
Skor kredit menggambarkan tingkat kolektibilitas nasabah yang dikelompokkan berdasarkan pada pembayaran kredit dari nasabah. Skor kredit terbagi atas lima kategori, sebagai berikut:
Kolektibilitas Lancar
Kolektibilitas lancar menggambarkan riwayat pembayaran nasabah yang selalu membayar cicilan kredit dengan bunga tepat waktu sesuai jumlah yang telah ditentukan. Skor kredit ini paling bagus, sehingga dari sisi karakter (analisa C yang pertama) nasabah ini layak untuk mendapatkan pinjaman. Tinggal dianalisis 5 C yang lainnya.
Kolektibilitas Dalam Pengawasan Khusus
Kolektibilitas pengawasan khusus ini menggambarkan riwayat pembayaran nasabah yang membayar cicilan pinjaman lebih dari 1-90 hari dari jadwal jatuh tempo pembayaran. Skor kredit ini masih dalam zona aman, namun bank harus lebih berhati-hati karena telah menunjukkan sedikit risiko yang perlu dikontrol lebih ketat lagi.
Kolektibilitas Tidak Lancar
Kolektibilitas tidak lancar ini menggambarkan riwayat pembayaran nasabah gagal bayar cicilan pinjamannya dalam jangka waktu 3-6 bulan. Kategori ini nasabah tidak layak memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan. Tunggakan angsuran ini bagi nasabah tetap akan dibebankan bunga.
Kolektibilitas Diragukan
Kolektibilitas diragukan ini menggambarkan riwayat pembayaran nasabah gagal bayar angsuran pinjaman selama 120-180 hari setelah jatuh tempo pembayaran. Kondisi tunggakan seperti ini sudah masuk kategori berat untuk bisa kembali lancar dan jika mengajukan kredit ke bank lain, sudah otomatis akan ditolak.
Kolektibilitas Macet
Kolektibilitas macet ini menggambarkan riwayat pembayaran nasabah gagal bayar bayar cicilan kredit yang telah jatuh tempo selama lebih dari 180 hari. Kondisi tunggakan ini paling berat statusnya, dan biasanya penyelesaiannya adalah dengan eksekusi agunan. Jika nasabah sudah pernah masuk kolektibilitas ini, sudah pasti bank lain akan menutup pintu bagi nasabah tersebut untuk pengajuan kredit.
Kemudian, apa yang terjadi jika kamu terlanjur memiliki skor kredit buruk? Bisakah kita memperbaikinya agar pengajuan pinjaman selanjutnya dapat disetujui? Simak lebih lengkap cara memperbaiki skor kredit pinjaman di bawah ini.
Cara Memperbaiki Skor Kredit OJK
Skor kredit bisa dicek di kantor perwakilan OJK di kota kamu tinggal. Karena ini rahasia maka hanya kamu yang bisa mengecek, atau jika berhalangan bisa menggunakan surat kuasa untuk diwakili orang lain. Kamu akan mendapatkan cetakan skor kredit dari bank asal kamu pernah mengajukan pinjaman. Cetakan skor kredit akan menunjukkan kamu masuk kategori kolektibilitas berapa, apakah lancar atau ada tunggakan.
Jika kamu pernah gagal bayar sehingga masuk kolektibilitas yang tidak bagus, misal sampai macet dan saat ini ingin memerbaiki skor kredit karena ada keperluan untuk melakukan pinjaman lagi ke bank, tenang saja, ada solusinya, kok! Kamu bisa mengurus perbaikan skor kredit di kantor OJK.
Datang Langsung ke Kantor OJK
Kantor OJK ada di pusat dan perwakilan daerah. Jam pelayanan OJK mulai dari jam 09.00-15.00. Untuk mengetahui lokasi alamat kantor OJK, kamu dapat langsung kunjungi laman OJK, karena saat ini SLIK OJK telah beroperasi di 37 kota di Indonesia, atau melalui call center OJK. Sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin mengecek SLIK, maka kamu akan diantarkan menuju ruangan atau kubikel khusus untuk melayani permintaan informasi debitur perbankan. Kubikel khusus ini juga memberikan layanan jasa keuangan lainnya.
Nah, cara memperbaiki skor kredit pertama kamu harus menyiapkan data yang dibutuhkan, yaitu minimal dua kartu identitas, misalnya KTP dan SIM. Pasalnya, salah satu kamu akan dititipkan sebagai jaminan saat kamu masuk sebagai tamu di kantor tersebut. Sementara kartu identitas lainnya akan digunakan untuk proses pengecekan skor kredit.
Bagaimana jika kamu berstatus sebagai pengusaha atau badan usaha? Berkas yang dibutuhkan adalah tanda daftar badan usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), KTP asli pengurus badan usaha, dan surat kuasa dengan materai Rp6.000.
Bagi yang berhalangan hadir untuk cek SLIK, permintaan dapat diwakilkan ke orang lain dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
- KTP pemberi kuasa
- KTP penerima kuasa
- Surat kuasa dengan materai Rp6.000
- Fotokopi identitas badan usaha terdiri dari akta pendirian badan usaha, perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.
Cara Memperbaiki Skor Kredit dengan Bayar Tunggakan Utang
Jika status kredit kamu dalam pengawasan khusus (telat 1-90 hari), maka solusinya adalah bayar tunggakan hingga status pinjaman kamu lancar di bulan berikutnya. Lakukan pembayaran di bank tempat kamu berutang, bukan di kantor OJK. Ingat, makin lama kamu menunggak pinjaman, maka semakin banyak bunga yang akan dibebankan sebagai bentuk denda. Jadi, bijaklah dalam melakukan pembayaran utang.
Lunasi Kredit Jika Status Kredit Tidak Lancar Hingga Macet
Jika status kredit tidak lancar (telat 91-180 hari atau 3-6 bulan), maka solusinya adalah bayar tunggakan kredit hingga lunas. Kamu bisa menegosiasikan jangka waktu pembayaran dengan pihak bank tempat kamu meminjam uang. Bagaimana jika kamu tidak punya dana cukup? Jika niat kamu memerbaiki skor kredit adalah ingin mengajukan pinjaman lagi, maka jangan sampai tidak memiliki dana pelunasan.
Dan jika melunasi pinjaman berada di luar kemampuan dan kamu berniat memerbaiki skor kredit, maka sebaiknya berkonsultasi dengan pihak bank atau lembaga keuangan agar diberikan solusi terbaik sesuai dengan keadaan keuanganmu. Beberapa solusi yang biasa diberikan oleh bank dan bisa kamu pelajari sebelum mengajukan keringanan diantaranya sebagai berikut:
- Membayar sebagian tunggakan pinjaman hingga berada pada kategori aman.
- Melunasi pinjaman dengan mendapatkan keringanan bunga dan denda.
- Menjual jaminan pinjaman secara sukarela ataupun melalui lelang.
- Memberikan restrukturisasi pinjaman.
Restrukturisasi Pinjaman, Solusi Favorit Gagal Bayar Pinjaman
Nasabah gagal bayar belum tentu karena niatnya tidak mau bayar (karakter jelek). Bisa jadi mereka gagal bayar karena menjadi korban penipuan atau terkena musibah. Restrukturisasi pinjaman dapat diberikan untuk nasabah yang mengalami kondisi tersebut.
Bagaimana cara memperbaiki skor kredit dengan skema restrukturisasi? Pihak kreditur dapat membuat skema pembayaran pinjaman baru yang sesuai dengan kondisi keuangan kamu saat ini. Dengan skema restrukturisasi, kamu cukup membayar kewajiban sesuai dengan jadwal pembayaran terbaru.
Setelah menjalani restrukturisasi, hindari penunggakan pembayaran berikutnya sehingga kamu masuk ke kategori “Kredit dalam Pengawasan Khusus” karena prosesnya akan semakin rumit. Restrukturisasi berlaku hanya sekali, jika masih gagal biasanya akan eksekusi agunan kredit. Jadi berhati-hatilah.
Pihak bank atau lembaga keuangan akan menilai kamu sebagai calon peminjam yang terpercaya dan bertanggung jawab ketika kamu fokus melunasi tunggakan pinjaman yang dimiliki sebelum mengajukan pinjaman baru.
Bagaimana Menganalisa Kemampuan Bayar agar Skor Kredit Sehat
Bank biasanya membuat perhitungan kemampuan bayar (Capacity dalam analisa 5 C) dengan perhitungan jumlah maksimal cicilan tidak lebih dari 30% dari penghasilan per bulan. Jika patuh pada perhitungan ini, biasanya nasabah bisa menjaga kondisi keuangan tetap sehat.
Masalah sering muncul saat nasabah tidak jujur hingga memaksakan diri, atau analis bank tidak jeli dalam proses analisa, atau marketing bank yang terlalu mendramatisir laporan keuangan demi target omzet bulanan. Jika proses tidak benar atau tidak akurat berisiko bermasalah di kemudian hari.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghindari memiliki cicilan lebih dari 30%, karena pihak kreditur akan menganggap kamu sebagai nasabah berisiko sehingga kondisi ini akan memperburuk skor kredit.
Lantas, Bagaimana Cara Menentukan Pinjaman Sehat?
Ambil contoh saja pendapatan kamu sebesar Rp5.000.000 per bulan. Pendapatan ini merupakan pendapatan tetap, ya, misalnya gaji. Nah, maksimal cicilan beserta bunga yang harus dibayar per bulan sebesar 30% x Rp5.000.000 = Rp1.500.000. Misalnya, kamu membeli sebuah gadget seharga Rp12.000.000 dengan jangka waktu cicilan 12 bulan dan bunga 3% per bulan, maka total cicilan bulanan yang harus dibayar sebesar Rp1.300.000-Rp1.400.000.
Angsuran bulanan kamu ini termasuk angsuran yang sehat. Lain halnya jika dengan gaji yang sama kamu harus membayar cicilan KPR sebesar Rp3.000.000-Rp4.000.000 per bulan. Nilai pinjaman ini tidak sehat dan memaksakan diri. Pihak bank seharusnya juga tidak menyetujui pinjaman dengan angsuran sebesar itu.
Ini Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk Menjadi Normal Kembali
Kunci agar tidak masuk daftar hitam SLIK OJK, kamu harus disiplin membayar angsuran tepat waktu dan jangan terlalu memaksakan diri mengambil pinjaman di luar kemampuan. Jika angsuran lancar atau kamu sudah melunasi tunggakan yang ada, maka rapor pinjaman yang buruk dapat terhapus secara otomatis setelah 24 bulan tunggakan pinjaman yang tercatat lunas. Berikut ini prosedurnya:
- Kamu melunasi tunggakan utang ke pihak kreditur (bank)
- Pihak kreditur (bank) akan melaporkan kepada pihak OJK bahwa kamu telah melunasi kewajiban utang Namun jika tunggakan kamu tercatat 24 bulan dari akhir pembayaran cicilan, maka skor kredit akan beralih pada peringkat 1 (Kredit Lancar). Artinya, kamu dapat memperoleh dana pinjaman lagi.
Jadi, yuk segera pulihkan skor kredit kamu dan bijaklah saat meminjam uang ke bank atau pinjaman online. Jika kamu membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai seluk beluk pinjaman, termasuk produk pinjaman yang tepat untuk kebutuhan dan kemampuan finansial kamu, tanyakan langsung ke ExpertDuck melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah ini.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!