Kasus pencurian sepeda motor paling banyak terjadi. Kejadian bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. Sepeda motor yang diparkir di depan rumah bisa raib hanya kurun tiga menit! Jangan sampai deh sepeda motor kesayanganmu menjadi korban. Oleh karenanya, lindungilah sepeda motor dengan asuransi motor hilang. Asuransi motor hilang merupakan jaminan perlindungan risiko dari asuransi kendaraan total loss only (TLO). Asuransi total loss only memberikan ganti rugi dengan kerusakan atau kehilangan minimal 75% dari nilai kendaraan.

Salah satu produk asuransi total loss only yang beredar di pasar adalah Motopro, yaitu asuransi motor hilang dari Adira Finance yang baru-baru ini rebranding menjadi Zurich Asuransi Indonesia. Selain ganti rugi untuk kehilangan 75%, Motopro Adira Finance juga menawarkan manfaat tambahan untuk jaminan kecelakaan diri dan lain-lain.

Jika kamu belum memiliki asuransi motor hilang, simak penjelasan lengkap dalam artikel yang telah dirangkum MoneyDuck berikut ini mengenai manfaat asuransi motor hilang, cara klaim asuransi Adira motor hilang, hingga cara menghitung nilai pertanggungannya.

Klaim Asuransi Adira Motor Hilang untuk Motor Kredit atau Tunai?

Klaim Asuransi Adira Motor Hilang untuk Motor Kredit atau Tunai?

Untuk pembelian motor secara kredit, sepeda motor akan otomatis dilengkapi dengan asuransi motor hilang. Namun berbeda dengan pembelian motor secara tunai. Pada umumnya, pembelian motor secara tunai tidak disertai dengan jaminan asuransi. Namun, bukan berarti kamu tidak bisa melindungi sepeda motor dengan asuransi, ya! Kamu bisa membeli asuransi motor hilang secara terpisah. Bagaimanapun juga, risiko kehilangan dan kerusakan juga mengintai sepeda motor yang dibeli secara tunai.

Nah, jika kamu membeli motor secara kredit, total biaya pembelian mobil sudah termasuk dengan biaya premi asuransi motor hilang. Sistem penggabungan ini tidak hanya menguntungkan pembeli untuk melakukan klaim atas risiko di masa mendatang, tetapi juga jaminan bagi perusahaan kredit motor. Klaim asuransi motor hilang akan melindungi risiko kehilangan atau kerusakan yang terjadi selama motor masih dalam masa kredit.

Tentu, perusahaan kredit motor tidak ingin terjadi kredit macet karena pemilik motor tidak melanjutkan pembayaran kredit ketika sepeda motornya rusak atau hilang. Jadi, jika kamu baru memiliki motor, segeralah lindungi motor dengan asuransi agar terhindar dari kerugian di masa depan. Klaim asuransi Adira motor hilang bisa menjadi solusi finansial sehingga kamu semakin nyaman berkendara.

Keunggulan Klaim Asuransi Adira Motor Hilang

Lindungi risiko motor hilang dengan asuransi motor hilang total loss only

Zurich Asuransi Indonesia yang kini menaungi Adira menawarkan produk-produk asuransi dengan berbagai manfaat, yaitu perlindungan kesehatan, mobil, motor, dan properti, baik dengan sistem konvensional maupun syariah. Untuk perlindungan motor, Zurich Asuransi Indonesia memberikan perlindungan risiko total loss only melalui produk Motopro.

Lalu, apa keunggulan klaim asuransi motor hilang Adira ini? Asuransi motor hilang Motopro tidak hanya mengganti rugi risiko kehilangan atau kerusakan motor, tetapi juga biaya atas risiko lain seperti berikut ini:

  • Kecelakaan diri: perlindungan atas risiko kerugian akibat kecelakaan yang menyebabkan pengemudi meninggal dunia atau cacat permanen. Dana pertanggungan sesuai dengan ketentuan di dalam polis.
  • Biaya medis: Klaim asuransi motor hilang Adira akan memberikan ganti rugi biaya medis jika pengemudi mengalami kecelakaan motor. Nilai ganti rugi sebesar 10% dari limit kecelakaan diri dan dapat diklaim secara reimbursement.
  • Musibah alam: Ganti rugi atas kerusakan total akibat musibah alam, yaitu angin topan, banjir, badai, hujan es, genangan air, dan tanah longsor dengan nilai perbaikan mencapai 75% dari harga kendaraan.
  • Tanggung jawab atas pihak ketiga: Kamu bisa klaim asuransi motor hilang Adira untuk membayar kerugian atas risiko yang dialami pihak ketiga akibat kendaraan yang kamu asuransikan.
  • Bagi hasil: Klaim asuransi motor hilang Adira juga memberikan manfaat bagi hasil. Manfaat ini bisa kamu klaim jika kamu memilih produk asuransi Motopro syariah dengan syarat tidak ada klaim selama masa polis.

Asuransi motor hilang Adira Finance juga menawarkan dua produk asuransi motor dengan manfaatnya masing-masing yang juga disesuaikan dengan nilai kendaraan. Berikut penjelasannya.

1. Asuransi Motor Hilang dengan Nilai Motor ≤ Rp500.000.000

Kamu bisa memilih klaim asuransi motor hilang Adira untuk motor yang nilainya lebih atau sama dengan Rp500.000.000. Produk asuransi ini bernama Motopro. Jaminan yang diberikan adalah total loss only. Jika kamu mengajukan perluasan jaminan, kamu akan mendapatkan manfaat tambahan berupa:

  • Pertanggungan atau jaminan terhadap pihak ketiga.
  • Jaminan terhadap kecelakaan diri.
  • Kamu juga bisa mendapatkan jaminan biaya pengobatan.
  • Adanya jaminan kerusakan akibat banjir atau bencana alam lainnya.

2. Asuransi Motor Hilang dengan Nilai Motor ≤ Rp100.000.000

Klaim asuransi motor hilang Adira lainnya dapat diajukan melalui produk Motopro Plus. Produk asuransi ini diperuntukkan kendaraan bermotor dengan harga kurang atau sama dengan Rp100.000.000. Manfaat utama asuransi motor hilang Motopro Plus adalah biaya ganti rugi total loss only, kecelakaan diri, biaya medis, dan ganti rugi atas musibah alam.

Sementara itu, manfaat tambahan jika kamu melakukan perluasan jaminan adalah ganti rugi kepada pihak ketiga akibat risiko yang dilakukan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Biaya Premi Asuransi Motor Hilang Adira

Biaya Premi Asuransi Motor Hilang Adira

Jika kamu sudah memutuskan untuk membeli produk asuransi motor hilang Adira Motopro, kamu harus mengetahui nilai premi yang harus dibayarkan untuk mendapatkan manfaat perlindungan. Cara menghitung premi asuransi motor hilang ini cukup mudah kok. Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, nilai premi untuk kendaraan motor dipengaruhi oleh wilayah asuransi motor atau lokasi kediaman pemegang polis. Ada tiga wilayah untuk klaim asuransi motor hilang Adira:

  • Wilayah 1 mencakup wilayah Sumatera dan kepulauan di sekitarnya. Perhitungan premi yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,76-2,11% dari total harga kendaraan bermotor yang dijaminkan.
  • Wilayah 2 mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Perhitungan biaya preminya adalah 1,80-2,16% dari total harga kendaraan bermotor yang dijaminkan.
  • Wilayah 3 mencakup wilayah lain di Indonesia yang tidak termasuk wilayah 1 maupun wilayah 2. Perhitungan biaya premi sebesar 0,67-0,80% dari total harga kendaraan bermotor yang diasuransikan.

Jadi, simulasinya seperti ini, kamu memiliki kendaraan bermotor seharga Rp100.000.000. Lokasi tempat tinggal kamu berada di wilayah 1, maka premi tahunan yang harus dibayarkan sebesar 1,76% x Rp100.000.000 = Rp1.760.000/tahun.

Cara Klaim Asuransi Motor Hilang Adira

Serahkan dokumen syarat klaim asuransi motor hilang maksimal lima hari setelah kejadian

Cara klaim asuransi motor hilang Adira cukup mudah. Untuk klaim asuransi Motopro, sebaiknya kamu mengajukan klaim secepatnya agar klaim segera diproses. Adira memberikan batas maksimal pengajuan klaim hingga lima hari sejak terjadi risiko. Klaim asuransi motor hilang Adira ini bisa dilakukan dengan menghubungi Zurich Care 1500 456. Nah, berikut langkah-langkah detail klaim asuransi motor hilang Adira:

1. Mengajukan Laporan Klaim

Lakukan pelaporan kehilangan kepada pihak Adira yang kini ditangani Zurich Asuransi Indonesia. Pelaporan bisa dilakukan melalui kantor cabang, customer service, atau situs resmi Zurich Indonesia. Sekali lagi, customer service Adira adalah Zurich Care 1500 456.

2. Lengkapi Dokumen Pelaporan dan Klaim

Untuk memperlancar proses klaim asuransi motor hilang Adira, maka kamu harus melengkapi beberapa persyaratan dan dokumen seperti KTP, SIM, STNK dan juga kunci kendaraan. Kamu harus mendapatkan surat pengantar dari Adira (kini Zurich) yang menyatakan kamu mengalami risiko pencurian kendaraan bermotor.

3. Laporkan Kehilangan Motor ke Polsek Terdekat

Proses klaim asuransi motor hilang Adira membutuhkan surat pernyataan hilang dari pihak kepolisian. Kamu bisa mendapatkannya dengan melaporkan kehilangan motor ke Polsek terdekat lokasi kehilangan. Ingat, Polsek terdekat ini bukan dekat dengan lokasi tempat tinggalmu, ya! Laporkan kehilangan maksimal 24 jam setelah kejadian. Sebaiknya kamu melapor dengan menyertai seorang saksi kejadian.

4. Surat Keterangan Direktorat Reserse di Polda

Urus juga surat keterangan Direktorat Reserse di Polda. Dalam pengurusan surat ini, kamu harus menyertai nomor polis asuransi dan beberapa fotokopi dokumen seperti KTP, BPKB, polis asuransi, faktur pembelian motor, laporan kehilangan. Selain itu, sertai juga surat asli laporan kemajuan (Lapju) dari Polsek dan BAP.

5. Blokir STNK di Polda

Proses klaim asuransi motor hilang Adira selanjutnya adalah kamu harus mengurus surat pemblokiran STNK di Polda. Surat pemblokiran ini merupakan salah satu syarat pengajuan klaim.

6. Ajukan Klaim ke Zurich

Setelah kamu mengumpulkan semua surat dan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi motor hilang Adira, ajukan klaim ke pihak Zurich Asuransi Indonesia selaku pemilik baru Adira. Jika semua dokumen dan penyebab risiko telah memenuhi perjanjian polis, kamu akan menerima ganti rugi kehilangan motor.

Aman Berkendara dengan Asuransi Motor Hilang Total Loss Only

Aman Berkendara dengan Asuransi Motor Hilang Total Loss Only

Baru kredit motor, tapi harus menelan kerugian karena motor dicuri! Duh, jangan sampai kamu mengalaminya deh. Lindungi motor barumu dari risiko kerugian dengan asuransi motor hilang Adira. Asuransi total loss only akan membantu finansialmu dari kerugian akibat kasus pencurian motor yang semakin marak terjadi.

Miliki segera asuransi motor hilang melalui bantuan Expert asuransi di MoneyDuck. Kamu bisa mengajukan asuransi motor hilang hanya melalui chat konsultasi lho! Tekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini untuk informasi dan pengajuan asuransi motor.