Di Indonesia, eksistensi bank swasta sudah sangat pekat dan terdengar familiar di telinga masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari masyarakat Indonesia yang lebih memilih menggunakan bank swasta dari pada bank milik BUMN. Hal tersebut dikarenakan produk yang ditawarkan juga tak kalah menarik selain dari nama bank yang sudah memiliki citra baik sebelumnya.
Bagi kamu yang merupakan nasabah setia bank swasta di Indonesia, mungkin sudah tidak asing lagi dengan nama PT. Bank Maybank Indonesia Tbk. Salah satu bank swasta terkemuka yang memiliki beragam penawaran produk bagi nasabahnya. Di bawah ini, MoneyDuck akan membantu kamu mengenal lebih dalam tentang Maybank dan memberikan berapa nomor call center Maybank untuk aduan baik dalam maupun luar negeri.
Ketahui Tentang Maybank
Maybank Indonesia atau lengkapnya PT. Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan salah satu dari bank swasta terkemuka yang ada di Indonesia. Maybank adalah salah satu bagian dari grup Malayan Banking Berhad, yaitu grup penyedia layanan keuangan terbesar di lingkup negara ASEAN.
Sebelum berubah nama menjadi Maybank, bank ini memiliki nama PT. Bank Internasional Indonesia Tbk atau BII. Dan telah berdiri sejak tahun 1959 tepatnya pada tanggal 15 Mei. Bank ini juga telah mendapatkan izinnya sebagai salah satu bank devisa pada tahun 1988. Pada tahun 1989, Maybank mencatatkan sahamnya sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Surabaya dan Jakarta.
Maybank memiliki banyak produk dan jasa komprehensif bagi para nasabahnya baik secara individu maupun korporasi dengan melalui Perbankan Ritel dan Perbankan Non-Ritel; serta Perbankan Global, hingga WOM Finance dan Maybank Finance. Layanan dan kapasitas digital banking terus dikembangkan untuk kenyamanan transaksi bagi para nasabah.
Maybank juga memiliki nomor call center yang bisa dihubungi baik untuk aduan di dalam maupun di luar negeri. Untuk pembahasan lengkap mengenai nomor call center Maybank untuk aduan, simak pembahasan selanjutnya di bawah ini.
Ini Nomor Call Center Maybank untuk Pengaduan
Untuk memuaskan kepentingan nasabah, Maybank memberikan akses layanan call center yang bisa dihubungi selama 24 jam, kapan saja dan di mana saja. Bagi kamu yang membutuhkan nomor call center Maybank Indonesia untuk pengaduan atau informasi produk, berikut kontak yang bisa kamu hubungi secara langsung:
- Layanan email atau surat elektronik dengan alamat customercare@co.id.
- Layanan telepon baik menggunakan kabel atau nirkabel dengan nomor 1-500-611 atau 69811.
Namun, jika kamu pengguna Android atau iOS, kamu juga bisa mengakses informasi atau menyampaikan keluhan secara langsung melalui aplikasi yang telah disediakan, yakni aplikasi Maybank2u atau M2U ID App.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Internet Banking Maybank
Proses Pengaduan Nasabah melalui Call Center Maybank
Setelah mendapatkan informasi nomor call center Maybank yang dapat dihubungi untuk pengaduan, selanjutnya adalah mengurus proses pengaduan melalui call center tersebut. Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Maybank Indonesia harus memberikan informasi terkait Mekanisme Pengaduan Nasabah sebagai bentuk komitmen guna menjamin hak-hak para nasabah saat mengajukan pengaduan bagi pada produk, layanan, maupun jasa yang diberikan.
Dokumen Pengaduan melalui Call Center Maybank:
Adapun dokumen yang perlu dilampirkan untuk pengaduan sebagai nasabah Bank Maybank Indonesia adalah sebagai berikut:
- Fotokopi identitas nasabah (pastikan masih berlaku);
- Fotokopi dokumen pendukung, seperti bukti transfer, bukti penarikan, bukti setoran, bukti transaksi, Statement of Account, dan bukti lain yang diperlukan untuk mendukung pengaduan yang akan disampaikan;
- Jika pengaduan dilakukan oleh perwakilan dari nasabah, ada beberapa dokumen tambahan yang diperlukan, yakni fotokopi identitas milik perwakilan nasabah, surat kuasa khusus yang diberikan oleh nasabah, dokumen yang menyatakan kewenangan apabila perwakilan nasabah merupakan badan atau lembaga hukum.
Baca Juga: Call Center Bukopin Siap 24 Jam, Ini Cara Pengaduannya
Langkah-Langkah Pengaduan ke Call Center Maybank:
Untuk melakukan pengaduan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh nasabah atau perwakilan nasabah:
- Nasabah melakukan pengaduan ke call center Maybank dengan menyertakan dokumen yang sudah menjadi syarat pengaduan.
- Call Center Maybank akan menerima pengaduan yang disampaikan oleh nasabah.
- Petugas Maybank akan memberikan langkah penyelesaian terhadap pengaduan nasabah.
- Apabila terindikasi pengaduan tidak bisa diselesaikan pada hari yang sama, maka proses pengaduan berlanjut dan akan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait.
- Nasabah akan menerima informasi nomor referensi pengaduan dari petugas Maybank sebagai bukti pencatatan serta berapa lama jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya.
- Nasabah akan dimintai dokumen pendukung apabila dibutuhkan.
- Nasabah akan diberikan informasi perpanjangan waktu penyelesaian jika penanganan sudah lebih dari 20 hari kerja dan disampaikan oleh pihak Maybank.
- Nasabah akan menerima hasil dari tindak lanjut serta penyelesaian dari pihak bank.
- Jika nasabah keberatan dengan hasil dari pengaduan yang diberikan, maka bisa menyampaikan secara tertulis kepada pihak bank.
- Selain itu, nasabah juga bisa melakukan pengaduan lanjutan ke OJK dengan sarana yang telah disediakan melalui surat tertulis, telepon, email, maupun forum pengaduan online.
Pengaduan yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pembayaran, pasar uang, pasar valuta asing, dan layanan yang juga bisa disampaikan ke Bank Indonesia (BI) melalui Contact Center BICARA, email, maupun surat tertulis.
Call Center Maybank, Siap Melayani Nasabah di Mana Saja
Dengan adanya nomor call center Maybank yang telah dijelaskan di atas, nasabah akan lebih mudah menyampaikan pengaduan kapan saja dan di mana saja. Jangan lupa untuk mencermati dokumen apa saja yang dibutuhkan dan bagaimana langah melakukan pengaduan yang benar. Sebelum itu, kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Expert MoneyDuck yang siap membantu mengarahkan penyampaian aduan kepada pihak Maybank dengan menekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!