Kamu pasti sudah tahu bahwa zakat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim terutama yang telah mampu dalam hal finansial. Baik itu zakat fitrah maupun zakat mal, kedua jenis zakat tersebut sama-sama dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang tertuang dalam hadits-hadits miliknya.
Sama seperti dengan ibadah lain, zakat fitrah juga memiliki niat dan ketentuan dalam prosesnya. Selain berfungsi sebagai pelengkap puasa di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu fakir miskin agar bisa sama-sama merayakan hari kemenangan.
Jika kamu masih bingung mengenai hukum zakat fitrah, besar zakat, dan cara bayar zakat fitrah, kamu perlu simak artikel ini sampai habis. Karena MoneyDuck akan memberikan penjelasannya.
Apa itu Zakat Fitrah?
Zakat berasal dari kata “zaka” yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh dan bekembang. Dinamakan zakat karena diharapkan kegiatan ini akan memperoleh berkah, dapat membersihkan jiwa, dan bisa memupuk berbagai kebaikan.
Zakat berarti mengeluarkan sebagian dari harta setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Dalam Surah At-Taubah ayat 103 dijelaskan bahwa zakat artinya mengambil sebagian dari harta kita dan dari zakat tersebut dapat membersihkan dan mensucikan harta.
Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri dengan tujuan membantu masyarakat yang berkekurangan agar bisa merayakan lebaran. Menurut beberapa ulama, waktu yang tepat membayar zakat adalah pada hari terakhir Ramadhan.
Zakat fitrah memiliki beberapa keutamaan, yaitu,
- Zakat fitrah mampu menjadi zakat diri, di mana Allah SWT akan memberikan umur panjang sehingga kita dapat bertahan dengan nikmat-Nya.
- Zakat fitrah juga menjadi pertolongan kepada umat Islam, baik pada golongan kaya maupun miskin sehingga mereka dapat merayakan hari raya idul fitri.
- Sebagai tanda syukur atas nikmat selama bulan Ramadhan.
- Sebagai pembersih dari kesia-siaan dan perkataan buruk, dan sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Mengutip situs Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi muslim, baik laki-laki maupun perempuan pada bulan Ramadhan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam salah satu hadits yang diriwayatkan HR Bukhari - Muslim, yaitu “Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada setiap manusia”.
Allah juga sudah memerintahkan untuk mengeluarkan zakat dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 42-43. Dan barang siapa yang tidak menunaikan zakat, Allah sudah menghimbau di surah At-Taubah ayat 34, yaitu “dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahinya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih”.
Karenanya, kita sebagai umat muslim jangan sampai lupa membayar zakat. Sekarang ini cara membayar zakat fitrah menjadi lebih mudah. Karena sudah banyak badan amil zakat terpercaya yang bisa membantu kamu menyalurkan zakat.
Baca Juga: Apa Syarat Surat Keterangan Miskin? Cek Juga Cara Buatnya
Besar Zakat Fitrah
Salah satu perbedaan zakat dan sedekah adalah zakat memiliki ketentuan besar zakat yang harus disalurkan. Sebelum kamu membayar zakat fitrah, pastikan kamu sudah memahami besar zakat yang harus dikeluarkan. Karena jika zakat fitrah yang dibayarkan kurang, bisa membuat zakat kamu tidak sah.
1. Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang
Sebelum membayar zakat fitrah dengan uang, kamu perlu tahu besar zakat yang dikeluarkan jika menggunakan beras. Karena pada hakikatnya, besar zakat dihitung berdasar beras yang kamu gunakan.
Contoh, jika kamu menggunakan beras seharga Rp15.000 per liter. Maka, zakat yang kamu keluarkan adalah 3,5 x Rp15.000 = Rp52.500. Namun, di beberapa badan amil zakat, ada yang sudah memberikan patokan besar zakat dengan menggunakan rata-rata beras yang digunakan masyarakat.
2. Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Beras
Sebenarnya pada zaman nabi, umat muslim membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras. Besar beras yang dizakatkan adalah 3,5 liter per jiwa. Jika dalam satu keluarga terdiri dari lima orang, maka beras yang kamu zakatkan adalah 17,5 liter.
Beras yang dizakatkan haruslah beras yang baik dan yang biasa kamu gunakan. Kamu tidak boleh menggunakan beras yang kualitasnya lebih jelek dibanding beras yang biasa digunakan. Cara membayar zakat fitrah dengan beras sangat mudah, karena kamu cukup mengantarkan beras tersebut ke badan amil zakat.
Baca Juga: Sistem Bagi Hasil Deposito Syariah dan 7 Rekomendasi Produk!
Cara Bayar Zakat Fitrah di Beberapa Tempat
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada banyak tempat menyalurkan zakat fitrah. Cara bayar zakat fitrah pada umumnya sama. Dalam artikel ini, MoneyDuck akan menjelaskan dua cara bayar zakat fitrah. Pertama melalui masjid, kedua melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Cara Bayar Zakat Fitrah di Masjid
Kamu tidak perlu khawatir akan repot menunaikan kewajiban zakat karena proses pembayaran zakat cukup mudah dengan telah diakomodir oleh masjid-masjid yang ada di Indonesia. Nah, cara bayar zakat fitrah di Masjid adalah:
- Datangi masjid terdekat dengan membawa beras atau uang yang akan dizakatkan.
- Serahkan kepada amil zakat atau panitia zakat di masjid.
- Panitia akan membacakan niat, serta doa kepada muzaki.
- Kamu akan menerima bukti pembayaran zakat.
- Pembayaran zakat di masjid biasanya dibuka di 10 hari terakhir Ramadhan sampai malam terakhir Ramadhan.
Cara Membayar Zakat Fitrah di BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS memberikan dua cara mudah membayar zakat. Pertama, kamu bisa membayar zakat secara langsung di kantor perwakilan Baznas. Kedua, kamu bisa membayarkan zakat secara online, caranya sebagai berikut:
- Kunjungi situs web BAZNAS.
- Pilih jenis zakat yang ingin dibayarkan.
- Masukan jumlah nominal zakat.
- Lengkapi data yang diminta kemudian klik lanjut ke pembayaran.
- Ikuti instruksi pembayaran. Kamu bisa membayar zakat melalui virtual account atau menggunakan e-wallet.
Baca Juga: 9 Perbedaan Sukuk dan Obligasi: Jenis Hingga Keuntungannya
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Seperti telah disinggung di atas, zakat fitrah memiliki tujuan mulia untuk memberi kesempatan kepada semua umat untuk merayakan hari kemenangan, termasuk mereka yang berkekurangan secara finansial. Agar cara bayar zakat fitrah kamu melalui masjid atau badan amil zakat tertentu mencapai tujuannya, kamu harus memahami siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah. Berikut 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah:
- Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta atau usaha yang mampu menjamin 50% kebutuhan hidupnya untuk sehari-hari.
- Orang miskin, yaitu orang yang memiliki harta dan usaha yang masih mampu menghasilkan lebih dari 50% untuk kebutuhan hidupnya namun masih tidak mencukupi.
- ’Amil atau panitia zakat yang dipercayakan untuk mengumpulkan dan membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya.
- Muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya dan jiwanya sehingga perlu dibimbing agar bertambah kuat imannya.
- Hamba sahaya, yaitu orang yang memiliki perjanjian akan dimerdekakan oleh tuannya dengan jalan menebus dirinya.
- Gharimin, yaitu orang yang berutang untuk suatu kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup melunasinya.
- Sabilillah, yaitu orang yang berjuang secara sukarela untuk menegakkan islam.
- Musafir, yaitu orang dalam perjalanan dengan maksud baik seperti menuntut ilmu namun kekurangan perbekalan.
Selain golongan yang berhak, ada juga golongan tertentu yang tidak diperbolehkan mendapatkan zakat fitrah, yaitu,
- Orang yang berkecukupan.
- Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah dari tuannya.
- Keturunan Rasulullah SAW.
- Orang yang masih dalam tanggungan muzakki, misalnya anak dan istrinya.
- Non Muslim.
Jangan Lupa Penuhi Kewajiban Zakat Fitrahmu!
Sekian penjelasan mengenai zakat fitrah dah cara bayar zakat fitrah. Agar ibadah puasa kamu sempurna, jangan sampai lupa membayar zakat fitrah. Jika kamu memerlukan konsultasi produk keuangan syariah seperti deposito syariah atau investasi syariah, konsultasikan saja dengan ExpertDuck, caranya mudah cukup klik Konsultasi Gratis.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!