Pajak mobil CRV adalah salah satu hal yang sering membuat pemilik mobil Honda CRV penasaran. Bagaimana tidak, dengan segala biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki mobil ini, pajak menjadi salah satu kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Namun, banyak yang masih bingung mengenai berapa besarannya, bagaimana cara menghitungnya, hingga apa saja yang perlu diperhatikan agar terhindar dari denda. Apakah kamu salah satunya? Jika iya, kamu berada di tempat yang tepat.

Dalam artikel ini, MoneyDuck akan membantu kamu memahami semua hal terkait pajak mobil CRV. Mulai dari apa itu pajak mobil, ketentuan yang berlaku, daftar pajak terbaru, hingga cara membayar pajak tahunan dengan mudah. Kami juga akan membahas tentang pajak progresif dan denda yang mungkin dikenakan jika kamu terlambat membayar.

Apa itu Pajak Mobil

Arti dari Pajak Mobil

Pajak mobil adalah kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Pajak ini ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk kontribusi untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Pajak kendaraan bermotor (PKB) dikenakan setiap tahun dan wajib dibayar oleh pemilik kendaraan, termasuk kamu yang memiliki Honda CRV. Dengan memahami pajak mobil, kamu dapat menghindari denda dan sanksi yang bisa merugikan.

Pajak mobil tidak hanya berlaku untuk kendaraan baru, tetapi juga untuk kendaraan bekas. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik mobil untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar dan kapan waktunya. Khusus untuk mobil CRV, besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada tahun pembuatan dan tipe kendaraan. Selain itu, ada juga pajak progresif yang berlaku jika kamu memiliki lebih dari satu kendaraan.

Baca Juga: Daftar Pajak Mobil Sigra Terbaru, Denda Telat, dan Cara Bayar

Ketentuan Pajak Mobil

Hukum Pajak Mobil

Terdapat dua jenis pajak yang perlu kamu ketahui, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Kedua pajak ini memiliki fungsi dan persyaratan yang berbeda, sehingga penting untuk memahaminya agar kamu bisa mengurusnya dengan tepat waktu dan sesuai prosedur.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan pajak mobil:

  • Pajak Tahunan CRV: Pajak tahunan adalah pajak yang harus dibayarkan setiap tahun sebagai syarat pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk membayar pajak tahunan, kamu bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat atau memilih opsi pembayaran online melalui website resmi. Dokumen yang perlu kamu bawa saat mengurus pajak tahunan antara lain:
    • STNK asli
    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • KTP asli pemilik kendaraan
    • Uang untuk pembayaran pajak
  • Pajak Lima Tahunan CRV: Pajak lima tahunan dikenakan untuk pembaruan STNK dan plat nomor kendaraan. Sama seperti pajak tahunan, pembayaran pajak lima tahunan juga bisa dilakukan di kantor Samsat. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang perlu kamu penuhi, seperti:
    • STNK asli
    • KTP asli pemilik kendaraan
    • BPKB
    • Formulir cek fisik kendaraan yang sudah diisi
    • Uang untuk pembayaran pajak

Daftar Pajak Mobil CRV Terbaru

Daftar Pajak Mobil CRV Terbaru

Memiliki Honda CR-V tentu memberikan kebanggaan tersendiri, namun sebagai pemilik, kamu juga harus memahami kewajiban yang datang bersama kepemilikan kendaraan ini, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pajak mobil CR-V bervariasi tergantung pada tipe dan tahun produksi kendaraan tersebut. Dengan memahami daftar pajak terbaru, kamu dapat mempersiapkan anggaran yang tepat untuk memenuhi kewajiban tahunan ini tanpa kendala.

Berikut ini adalah beberapa daftar pajak CRV terbaru untuk berbagai tipe Honda CR-V:

  • Honda CR-V 1.5 Turbo CVT CKD 2019 - Rp7.374.000
  • Honda CR-V 2.0 CVT CKD 2020 - Rp7.300.000
  • Honda CR-V RM1 2.0 MT CKD 2020 - Rp6.580.000
  • Honda CR-V RM3 2.4 RS AT Turbo KD 2021 - Rp8.100.000
  • Honda CR-V 1.5 Turbo PRESTIGE CVT KD 2018 - Rp7.260.000
  • Honda CR-V 2.0 AT CKD 2022 - Rp7.064.000
  • Honda CR-V RM3 2.4 AT CKD 2019 - Rp6.930.000
  • Honda CR-V RM1 2.0 CVT CKD 2019 - Rp7.340.000
  • Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD 2023 - Rp9.240.000
  • Honda CR-V 2.0 CVT CKD 2018 - Rp6.740.000
  • Honda CR-V RM1 2.0 AT CKD 2023 - Rp6.840.000
  • Honda CR-V 1.5L TCP Prestige CVT CKD 2020 - Rp8.100.000
  • Honda CR-V RM3 2WD 2.0 AT CKD 2022 - Rp7.200.000
  • Honda CR-V 2.0 PRESTIGE CVT KD 2021 - Rp8.064.000

Pajak Progresif CRV

Pajak Progresif CRV

Pajak progresif adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk memberlakukan tarif pajak yang lebih tinggi bagi pemilik kendaraan kedua dan seterusnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang beredar di suatu daerah, dengan harapan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas serta dampak negatif lainnya yang disebabkan oleh kepemilikan kendaraan yang berlebihan.

Pajak progresif ini diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, khususnya pada Pasal 6, yang menyatakan bahwa untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, tarif pajak bisa dikenakan secara progresif dengan besaran tarif sebagai berikut:

  • Tarif minimum: Tarif pajak progresif ditetapkan paling rendah sebesar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
  • Tarif maksimum: Tarif pajak progresif dapat dikenakan hingga sebesar 10% dari NJKB.

Denda Pajak Mobil CRV

Denda Pajak Mobil CRV

Mengurus pajak mobil CRV tepat waktu adalah hal yang sangat penting untuk menghindari denda yang bisa cukup memberatkan. Namun, sering kali pemilik kendaraan lupa atau terlambat dalam membayar pajak tahunan, yang pada akhirnya akan dikenakan denda oleh pemerintah. Denda ini dihitung berdasarkan persentase dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum dibayarkan, dan semakin lama keterlambatan, semakin besar pula denda yang harus kamu bayar. Mari kita lihat bagaimana perhitungan denda ini dilakukan.

Berikut adalah beberapa skenario keterlambatan pembayaran pajak mobil CRV beserta dendanya:

  • Keterlambatan 1 Hari: Jika kamu terlambat satu hari dalam membayar pajak, denda yang dikenakan adalah sebesar PKB untuk satu tahun, sebagai bentuk kompensasi atas keterlambatan.
  • Keterlambatan 2 Hari - 1 Bulan: Jika keterlambatan berkisar antara dua hari hingga satu bulan, denda yang dikenakan adalah 25% dari PKB dikalikan dengan 1/12, atau satu bulan dari jumlah PKB tahunan.
  • Keterlambatan 2 Bulan: Untuk keterlambatan dua bulan, kamu akan dikenakan denda sebesar 25% dari PKB dikalikan dengan 2/12, ditambah dengan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Keterlambatan 3 Bulan: Denda yang dikenakan adalah 25% dari PKB dikalikan dengan 3/12, ditambah dengan denda SWDKLLJ.
  • Keterlambatan 6 Bulan: Denda untuk keterlambatan enam bulan adalah 25% dari PKB dikalikan dengan 6/12, ditambah dengan denda SWDKLLJ.
  • Keterlambatan 1 Tahun: Jika kamu terlambat satu tahun, dendanya adalah sebesar 25% dari PKB dikalikan dengan 12/12 (atau satu tahun penuh), ditambah dengan denda SWDKLLJ.
  • Keterlambatan 2 Tahun: Untuk keterlambatan dua tahun, denda yang dikenakan adalah 2 kali PKB dikalikan dengan 25% dari 12/12, ditambah dengan denda SWDKLLJ.
  • Keterlambatan 3 Tahun: Jika keterlambatan mencapai tiga tahun, denda yang harus dibayarkan adalah 3 kali PKB dikalikan dengan 25% dari 12/12, ditambah dengan denda SWDKLLJ.

Cara Bayar Pajak Tahunan CRV

Cara Bayar Pajak Tahunan CRV

Membayar pajak tahunan untuk mobil CRV adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pemilik kendaraan. Proses pembayaran ini relatif sederhana, namun tetap membutuhkan persiapan agar berjalan lancar. Dengan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan, kamu bisa mengurus pembayaran pajak dengan efisien tanpa harus mengalami kendala berarti. Berikut adalah cara bayar pajak mobil CRV:

  • Mengunjungi kantor SAMSAT terdekat: Pastikan kamu mendatangi kantor SAMSAT yang sesuai dengan wilayah tempat tinggalmu atau tempat di mana kendaraanmu terdaftar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembayaran pajak bisa diproses dengan cepat dan tanpa hambatan.
  • Membawa STNK asli dan KTP pemilik kendaraan: Sebelum berangkat ke SAMSAT, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen penting seperti STNK asli dan KTP pemilik kendaraan. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk verifikasi kepemilikan dan mempermudah proses pembayaran.
  • Mengisi formulir pembayaran pajak: Sesampainya di kantor SAMSAT, kamu akan diberikan formulir pembayaran pajak yang harus diisi dengan lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sudah sesuai dengan data kendaraan dan identitasmu, sehingga tidak terjadi kesalahan yang bisa memperlambat proses.
  • Membayar pajak sesuai dengan jumlah yang tertera di formulir: Setelah formulir selesai diisi, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak. Jumlah yang harus dibayarkan akan tertera pada formulir, dan kamu bisa membayar menggunakan uang tunai atau metode pembayaran lain yang diterima oleh kantor SAMSAT.
  • Menerima bukti pembayaran: Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima bukti pembayaran sebagai tanda bahwa pajak kendaraanmu telah dibayar. Simpan bukti ini dengan baik karena bisa diperlukan untuk keperluan administrasi di masa mendatang.

Baca Juga: Daftar Pajak Mobil Civic Turbo Terbaru, Progresif, Cara Bayar

Ingin Tahu Rekomendasi Produk Kredit Mobil? Hubungi ExpertDuck!

Ingin Tahu Rekomendasi Produk Kredit Mobil? Hubungi ExpertDuck!

Dengan banyaknya produk kredit mobil yang ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan, memilih yang terbaik bisa menjadi tantangan tersendiri. Jika kamu merasa bingung atau tidak yakin produk mana yang paling sesuai dengan kebutuhanmu, ExpertDuck siap membantu melalui layanan Konsultasi Gratis.