Apa itu Uang Pesangon
Uang pesangon merupakan kompensasi finansial yang diberikan kepada karyawan saat pemutusan hubungan kerja atau PHK terjadi. Pemberian uang pesangon adalah hak karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Biasanya, jumlah uang pesangon ditentukan berdasarkan lama kerja karyawan dan besarnya gaji yang diterima. Faktanya, pemberian uang pesangon bukan hanya tentang kewajiban perusahaan, tetapi juga tentang menjaga kesejahteraan karyawan setelah PHK.
Kamu mungkin bertanya-tanya tentang apa yang harus dilakukan saat kamu mendapatkan uang pesangon. Ini adalah pertanyaan yang umum dan sangat penting untuk dijawab. Banyak karyawan yang merasa bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan uang pesangon yang mereka terima. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah uang pesangon yang saya terima sudah sesuai dengan yang seharusnya?" Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami bagaimana cara menghitung uang pesangon.
Cara Menghitung Uang Pesangon
Perhitungan uang pesangon didasarkan pada beberapa faktor, seperti lamanya kamu bekerja di perusahaan dan besarnya gaji yang kamu terima. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, uang pesangon seharusnya setara dengan gaji kamu untuk jangka waktu tertentu, biasanya dikalikan dengan masa kerja kamu.
Telah diberlakukan peraturan terkait pesangon melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Jumlah uang pesangon akibat PHK dihitung berdasarkan masa kerja karyawan sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2).
- Masa kerja kurang dari 1 tahun: uang pesangon sebesar 1 bulan gaji.
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun: uang pesangon sebesar 2 bulan gaji.
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun: uang pesangon sebesar 3 bulan gaji.
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun: uang pesangon sebesar 4 bulan gaji.
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun: uang pesangon sebesar 5 bulan gaji.
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun: uang pesangon sebesar 6 bulan gaji.
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun: uang pesangon sebesar 7 bulan gaji.
- Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun: uang pesangon sebesar 8 bulan gaji.
- Masa kerja 8 tahun atau lebih: uang pesangon sebesar 9 bulan gaji.
Tips Mengelola Uang Pesangon dengan Bijak
Setelah mendapatkan uang pesangon, langkah selanjutnya adalah bagaimana mengelola uang tersebut dengan bijak. Ini sangat penting karena pengelolaan uang yang tidak tepat bisa membuat uang pesangon kamu habis dalam waktu singkat.
1. Buatlah Rencana Keuangan yang Matang
Langkah pertama dalam mengelola uang pesangon adalah membuat rencana keuangan yang matang. Rencana ini harus mencakup semua pengeluaran rutin kamu, seperti biaya makan, transportasi, dan tagihan. Selain itu, rencana keuangan juga harus mencakup pengeluaran yang tidak terduga, seperti biaya kesehatan atau perbaikan rumah.
Berikut adalah beberapa hal yang bisa kamu lakukan dalam membuat rencana keuangan:
- Tentukan tujuan keuangan kamu. Apakah itu untuk memulai usaha sendiri, investasi, atau hal lainnya.
- Tentukan berapa banyak uang yang akan kamu sisihkan untuk masing-masing tujuan tersebut.
- Buatlah anggaran bulanan untuk memastikan bahwa kamu tidak menghabiskan lebih dari yang seharusnya.
- Luangkan waktu untuk mengevaluasi dan menyesuaikan rencana keuangan kamu secara rutin.
Dengan memiliki rencana keuangan yang matang, kamu bisa memastikan bahwa uang pesangon kamu digunakan untuk hal-hal yang benar-benar penting dan dapat membantu kamu mencapai tujuan keuangan kamu.
2. Investasi Uang Pesangon
Selain membuat rencana keuangan, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk menginvestasikan sebagian dari uang pesangon kamu. Investasi bisa menjadi cara yang baik untuk memastikan bahwa uang kamu tetap tumbuh dan memberikan keuntungan di masa depan.
Berikut adalah beberapa opsi investasi yang bisa kamu pertimbangkan:
- Deposito: Deposito adalah pilihan investasi yang aman dan minim risiko. Uang kamu akan disimpan dalam jangka waktu tertentu dan mendapatkan bunga dari bank. Namun, perlu diingat bahwa tingkat bunga deposito biasanya lebih rendah dibandingkan jenis investasi lainnya.
- Reksa Dana: Reksa dana adalah instrumen investasi yang menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian diinvestasikan dalam portofolio investasi oleh manajer investasi. Reksa dana bisa menjadi pilihan yang baik jika kamu ingin mendiversifikasi investasi kamu.
- Saham: Investasi saham berpotensi memberikan keuntungan yang lebih tinggi, namun juga datang dengan risiko yang lebih tinggi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam saham, pastikan kamu telah memahami seluk-beluk pasar saham dan risikonya.
Sebelum membuat keputusan investasi, penting untuk melakukan penelitian dan memahami berbagai jenis investasi yang tersedia. Kamu juga bisa mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan penasihat keuangan atau manajer investasi yang berpengalaman untuk membantu kamu membuat keputusan yang tepat.
3. Siapkan Dana Darurat
Setelah pemutusan hubungan kerja, mungkin akan ada masa ketidakpastian sebelum kamu menemukan pekerjaan baru. Untuk itu, sangat penting untuk memiliki dana darurat yang cukup. Dana darurat ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau situasi darurat yang tidak terduga.
Dalam menentukan berapa banyak dana darurat yang kamu butuhkan, kamu bisa mempertimbangkan berapa lama kamu perkirakan akan membutuhkan waktu untuk mendapatkan pekerjaan baru, dan berapa banyak pengeluaran bulanan kamu. Idealnya, dana darurat harus cukup untuk membiayai pengeluaran kamu selama 6-12 bulan.
Mengelola uang pesangon dengan bijak bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan pemahaman yang tepat dan bantuan dari ahli, kamu bisa memaksimalkan potensi uang pesangon kamu.
Apabila kamu merasa membutuhkan bantuan dalam menentukan strategi keuangan yang tepat setelah menerima uang pesangon, jangan ragu untuk menghubungi ExpertDuck. Klik tombol Konsultasi Gratis dan dapatkan bantuan profesional untuk membantu kamu membuat keputusan keuangan yang tepat.
Setiap perusahaan memiliki peraturan sendiri mengenai uang pensiun. Setahu saya tidak semua perusahaan apalagi perusahaan swasta mengalokasikan dana pensiun untuk pegawainya, jadi sebaiknya saat wawancara kerja Anda pastikan terlebih dahulu masalah ini daripada menyesal di belakang. Yang paling standar perusahaan membayar premi JHT (jaminan hari tua) melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda klaim setelah Anda keluar dari perusahaan.