Perlindungan Utama Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

Perlindungan Utama Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

Perlindungan 1: Proteksi untuk pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan dengan akibat kematian, cedera cacat tetap, dan pengobatan medis.

Perlindungan 2: Tersedia fitur perlindungan barang pribadi senilai Rp2.000.000 yang mengalami risiko ketika mobil mengalami kerusakan total.

Perlindungan 3: Manfaat penggantian fasilitas ambulans bagi pengemudi dan penumpang dengan maksimal nilai proteksi Rp500.000 untuk setiap kejadian.

Informasi Dasar Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

Informasi Dasar Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

Jenis Asuransi: All Risk Premi: Sesuai ketentuan Usia mobil: 12 tahun Cakupan Wilayah: Indonesia

Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

  • Mengungkapkan fakta material atas kerusakan; dan
  • Batas usia mobil 12 tahun saat pembelian asuransi.

Dokumen Klaim Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

Dokumen Klaim Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas All Risk

  • Laporan kerugian dan kronologi kejadian;
  • KTP pelapor;
  • SIM pengemudi;
  • Polis asli, sertifikat, lampiran/endorsemen;
  • Foto kerusakan;
  • STNK;
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan (jika melibatkan pihak ketiga); dan
  • Surat tuntutan dan KTP pihak ketiga (jika ada kerugian terhadap pihak ketiga).