Convenience | 5.0 |
Customer Service | 4.0 |
Rates and Fees | 5.0 |
Rewards | 4.0 |
Trust | 5.0 |
Forum Tanya Jawab Tentang Bukopin Bisnis Colorful 2024
Kartu kredit Bisnis Colorful Bukopin adalah kartu kredit khusus untuk mempermudah setiap transaksi bisnis yang menawarkan fitur cashback dan poin reward yang menguntungkan
Bank Bukopin
PT Bank Bukopin Tbk berdiri pada tahun 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia. Kemudian nama bank secara resmi berubah menjadi Bank Bukopin pada tahun 1990 yang sebelumnya telah diawali dulu dengan penggabungan beberapa bank umum koperasi. Status perseroan terbatas lalu diperoleh pada tahun 1993. Pada awal didirikan, Bank Bukopin fokus pada pelayanan untuk segmen koperasi di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Tapi sejalan dengan semangat ingin melayani segmen masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin pun mengembangkan usaha ke segmen komersial dan konsumen. Aktivitas Bank Bukopin didukung oleh dua anak perusahaan yaitu PT Bank Syariah Bukopin yang berdiri pada September 1990 dan PT Bukopin Finance yang berdiri sejak 1983 hadir sebagai perusahan pembiyaan dan multifinance. Dengan tujuan meningkatkan struktur pemodalannya Bank Bukopin kemudian melakukan penawaran saham perdananya pada tahun 2006. Saat ini Bank Bukopin terus melakukan inovasi menyediakan produk dan jasa keuangan terbaik dengan didukung teknologi digital terkini demi mendukung percepatan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Bisakah kartu kredit Bukopin Bisnis Colorful dipakai untuk keperluan pribadi?
Bukopin Bisnis Colorful / Bank Bukopin
Berapa bunga dan biaya memiliki Kartu kredit Bukopin Bisnis Colorful ?
Bukopin Bisnis Colorful / Bank Bukopin
Apa saja manfaat dari memiliki kartu kredit Bukopin Bisnis Colorful ?
Bukopin Bisnis Colorful / Bank Bukopin
Setahu saya tidak ada kartu kredit yang dikhususkan hanya untuk transaksi tertentu dan ini juga berlaku untuk kartu kredit Bukopin Bisnis Colorful yang meskipun diajukan dan dilabeli dengan label Corporate. Kartu kredit ini tetap menjadi previlege dari pemegang kartunya untuk dapat bertransaksi untuk kepentingan pribadi atau usahanya. Dan tentu saja pembayaran tagihan juga jadi kewajiban dari pemegang kartu.