Manfaat Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Manfaat Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Manfaat 1: Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance memberikan solusi kebutuhan dana tunai untuk usaha dengan jaminan BPKB mobil.

Manfaat 2: Jaminan keamanan BPKB mobil yang disimpan hingga masa tenor karena WOM Finance telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manfaat 3: Proses pengajuan cepat dengan persyaratan dokumen yang mudah.

Spesifikasi Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Spesifikasi Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Suku Bunga: 10,30% hingga 16,40% flat per tahun Minimum Kredit: Rp20.000.000 Maksimum Kredit: Rp450.000.000 Maksimum Tenor Kredit: 36 bulan

Biaya Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Biaya Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Biaya Keterlambatan Pembayaran: 0,5% per hari Biaya Pelunasan Lebih Awal: 10% dari sisa pokok utang Biaya Provisi: Rp400.000 hingga Rp13.500.000 Biaya Administrasi: Rp1.700.000 hingga Rp3.000.000 (diamortisasi) Biaya Asuransi Agunan: Rp235.000 hingga Rp6.000.000 Biaya Materai: Rp0 Biaya Lainnya: Biaya penagihan Rp20.000, biaya survei Rp250.000 (untuk jarak lebih dari 500 km dari kantor WOM Finance), biaya eksekusi agunan Rp5.000.000 hingga Rp50.000.000

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Usia Minimum: - Minimum Pendapatan Tahunan: -

Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna Sale and Leaseback MobilKu WOM Finance

Perorangan:

  • e-KTP pemohon dan pasangan (jika menikah);
  • Kartu Keluarga;
  • Slip gaji atau bukti penghasilan; dan
  • Bukti kepemilikan tempat tinggal/sewa tempat tinggal.

Perusahaan:

  • Akta Pendirian;
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar (jika ada perubahan);
  • Akta hasil RUPS untuk memastikan susunan pengurus yang masih berlaku;
  • e-KTP pengurus perusahaan;
  • Bukti kepemilikan tempat usaha;
  • NPWP perusahaan; dan
  • Bukti keuangan perusahaan.