UOB Gold Saving Account

UOB Indonesia
Gratis biaya transfer melalui Kliring lokal sebanyak 30X per bulan
Description
UOB Gold Saving Account adalah produk tabungan yang ditujukan kepada nasabah perorangan maupun perusahaan untuk menunjang kebutuhan perbankan bisnis maupun pribadi
UOB Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan Tabungan UOB Gold Saving Account
Keuntungan 1: Tabungan ini memiliki Fitur Over Draft Safeguard yang dapat digunakan untuk kenyamanan para nasabah.
Keuntungan 2: Nikmati berbagai promo menarik yang berlangsung sepanjang tahun.
Keuntungan 3: Nikmati kemudahan bertransaksi dengan layanan UOB Personal Internet Banking (PIB) yang dapat diakses selama 24 jam kapan pun dan di mana pun.
Informasi Dasar Tabungan UOB Gold Saving Account
Suku Bunga Minimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Suku Bunga Maksimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Setoran Awal Minimum: Rp10.000.000 Saldo Bulanan Minimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku
Fasilitas Tabungan UOB Gold Saving Account
Online Banking
Tersedia
Mobile Banking
Tersedia
Phone Banking
Tersedia
Buku Tabungan
Tersedia
Kartu Debit
Tersedia
Pendaftaran Online
Tidak tersedia
Asuransi
Tidak tersedia
Biaya & Bunga Tabungan UOB Gold Saving Account
Denda di Bawah Saldo Minimum: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Ganti Buku Tabungan: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Buku Cek: Tidak tersedia Administrasi Bulanan:
Rp10.000 (saldo rata-rata > Rp 1.000.000)
Rp25.000 (saldo rata-rata < Rp 1.000.000)
Biaya Penarikan di ATM:
ATM Bersama/Prima Rp7.500
ATM Plus / VISA USD$2.5
Biaya Setoran Tunai: Gratis via teller Biaya Penarikan di Teller: Sesuai ketentuan bank yang berlaku Biaya Penutupan Rekening: Rp50.000 Biaya Lainnya: Biaya rekening pasif Rp50.000/bulan
Syarat Pendaftaran Tabungan UOB Gold Saving Account
Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Tidak tersedia
Dokumen Pengajuan Tabungan UOB Gold Saving Account
KTP;
NPWP/Surat Pernyataan Tidak memiliki NPWP (WNI);
Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS (WNA);
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
New Contents