Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection
Perlindungan 1: Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sampai dengan Rp1 miliar dengan premi asuransi yang relatif terjangkau.
Perlindungan 2: Santunan biaya rumah sakit hingga Rp10.000.000 untuk pengobatan karena kecelakaan yang dialami tertanggung.
Perlindungan 3: Pengembalian premi sebesar 25% jika tidak ada klaim yang dilakukan selama masa asuransi berlangsung.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak tersedia Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari
Perlindungan Lain Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection
Layanan bantuan dalam kondisi mendesak dan potongan premi tahunan sebesar 10%
Premi Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection
Besar Premi: Mulai dari Rp37.050 Masa Pembayaran Premi: Selama masih menjadi peserta asuransi Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection
Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-64 tahun Masa Asuransi: Usia maksimal 65 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection
- Formulir klaim dari situs resmi asuransi yang diisi lengkap;
- Identitas diri dan polis asuransi;
- Bukti diagnosa, tindakan perawatan dan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan;
- Surat keterangan dan dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit dan kepolisian) terutama jika klaim karena kecelakaan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak tersedia
Sebenarnya ahli waris dalam sebuah asuransi adalah keluarga yang masih memiliki hubungan darah. Namun jika anda memang sudah tidak memiliki keluarga, anda bisa menunjuk orang ketiga seperti saudara anda atau orang yang anda percaya sebagai ahli waris. Yang penting anda konsultasikan dulu ke pihak asuransi agar ahli waris anda jelas.