Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Perlindungan 1: Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sampai dengan Rp1 miliar dengan premi asuransi yang relatif terjangkau.

Perlindungan 2: Santunan biaya rumah sakit hingga Rp10.000.000 untuk pengobatan karena kecelakaan yang dialami tertanggung.

Perlindungan 3: Pengembalian premi sebesar 25% jika tidak ada klaim yang dilakukan selama masa asuransi berlangsung.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak tersedia Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Layanan bantuan dalam kondisi mendesak dan potongan premi tahunan sebesar 10%

Premi Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Premi Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Besar Premi: Mulai dari Rp37.050 Masa Pembayaran Premi: Selama masih menjadi peserta asuransi Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-64 tahun Masa Asuransi: Usia maksimal 65 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Chubb Exclusive Protection

  • Formulir klaim dari situs resmi asuransi yang diisi lengkap;
  • Identitas diri dan polis asuransi;
  • Bukti diagnosa, tindakan perawatan dan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan;
  • Surat keterangan dan dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit dan kepolisian) terutama jika klaim karena kecelakaan.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak tersedia