Perlindungan Utama Chubb Asuransi Perjalanan Domestik Tunggal

Perlindungan Utama Chubb Asuransi Perjalanan Domestik Tunggal

Perlindungan 1: Memberikan perlindungan jiwa terhadap risiko kecelakaan yang bisa mengakibatkan cacat dan kematian saat melakukan perjalanan.

Perlindungan 2: Memastikan penggantian biaya medis yang dibutuhkan Tertanggung yang saat melakukan perjalanan mengalami kecelakaan atau sakit karena penyakit.

Perlindungan 3: Memberikan ganti rugi atau klaim jika pelaku perjalanan mengalami penundaan penerbangan atau terjadi keterlambatan perjalanan termasuk dengan keterlambatan bagasi.

Informasi Dasar Chubb Asuransi Perjalanan Domestik Tunggal

Informasi Dasar Chubb Asuransi Perjalanan Domestik Tunggal

Biaya Asuransi: Mulai dari Rp66.700 untuk perjalanan mulai dari 1-4 hari Cakupan Wilayah: Seluruh Indonesia

Ketidaknyamanan dalam Perjalanan

Ketidaknyamanan dalam Perjalanan

Kehilangan Bagasi dan Barang: Maksimal pertanggungan hingga Rp5.000.000 Kehilangan Paspor dan Dokumen Berharga: Tidak ditanggung Keterlambatan Bagasi: Mulai dari Rp250.000 per 6 jam Keterlambatan Perjalanan: Mulai dari Rp500.000 per 6 jam Pembatalan Perjalanan: Maksimal pertanggungan hingga Rp5.000.000 Perjalanan Terganggu: Menyesuaikan jenis gangguan yang bisa ditanggung dengan produk asuransi ini Penundaan Perjalanan: Tidak ditanggung Pemesanan Tiket Berlebih: Tidak ditanggung Ketinggalan Pesawat: Tidak ditanggung Pengiriman Barang ke Rumah: Tidak ditanggung Agen Perjalanan Ditutup: Tidak ditanggung

Kecelakaan Diri

Kecelakaan Diri

Kecelakaan Diri: Maksimal Rp150.000.000 Perlindungan Akibat Tindakan Terorisme: Mulai dari Rp500.000 per 6 jam Penculikan dan Tebusan: Tidak diatur secara spesifik Tanggung Gugat Pribadi: Tidak ditanggung Perlindungan Kartu Kredit (akibat pencurian): Tidak ditanggung Kelebihan Biaya Sewa Mobil: Tidak ditanggung

Biaya Medis

Biaya Medis

Biaya Medis di Luar Negeri: Tidak tersedia Biaya Medis Lanjutan di Indonesia: Maksimal Rp150.000.000 untuk kecelakaan dan Rp15.000.000 untuk sakit Biaya Medis terkait Kehamilan: Tidak ditanggung Evakuasi Medis Darurat: Maksimal Rp50.000.000 Hotline 24 Jam di Seluruh Dunia: Tersedia di Indonesia Darurat Medis 24 Jam di Seluruh Dunia: Tersedia di Indonesia

Aktivitas Hiburan

Aktivitas Hiburan

Bungee Jumping: Tidak dilindungi asuransi Hiking: Tidak dilindungi asuransi Scuba Diving: Tidak dilindungi asuransi Sky Diving: Tidak dilindungi asuransi Olahraga es/salju: Tidak dilindungi asuransi